Isu Makar

Permadi Bilang Ucapannya Soal Revolusi di Gedung DPR Kebal Hukum

Politikus Partai Gerindra Permadi batal diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan makar.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Politisi Partai Gerindra Permadi di Polda Metro Jaya. 

MESKI sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019), politikus Partai Gerindra Permadi batal diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan makar.

Kuasa hukum Permadi, Herdarsam Marantoko mengatakan, tidak jadinya pemeriksaan terhadap Permadi karena penyidik yang menangani kasus kliennya berhalangan hadir.

"Sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang. Kami sudah memenuhi panggilan sesuai jadwal dan menemui penyidik, tapi ternyata penyidik pulang pagi, dan belum melakukan pemeriksaan," kata Hendarsam saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).

Satu dari Enam Tersangka Baru Sempat Berbaur dengan Massa Aksi 22 Mei Sambil Kantongi Revolver

Menurut Hendarsam, pihaknya menunggu terlalu lama setelah memberitahukan telah datang memenuhi panggilan penyidik.

"Akhirnya setelah 2,5 jam menunggu, kami minta reschedule saja. Kami enggak mungkin juga menunggu terlalu lama tanpa ada kejelasan," tuturnya.

Untuk jadwal reschedule, kata Hendarsam, pihaknya menunggu arahan dan koordinasi penyidik.

Siapa Empat Pejabat Negara yang Jadi Target Pembunuhan? Polisi Pastikan Bukan Presiden

Permadi kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019).

Ia memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan makar, terkait ucapan revolusi dalam videonya yang sempat viral di medsos.

Permadi datang bersama kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko pukul 10.40. Ia mengenakan pakaian khasnya, hitam-hitam.

Fadli Zon Bilang 51 Bukti Termasuk Tautan Berita yang Dilampirkan Prabowo-Sandi ke MK Cuma Pengantar

“Ini kedua kalinya saya diperiksa oleh Siber Polda Metro Jaya. Yang pekan lalu belum selesai. Sekarang disambung lagi, soal video ceramah saya di Gedung DPR,” jelas Permadi, Senin.

Ia mengatakan, revolusi yang ia katakan saat itu merujuk pada konteks seruan Presiden Soekarno. Menurutnya revolusi dapat dimaknai banyak hal, contohnya revolusi mental.

"Revolusi yang saya maksud, revolusinya Bung Karno yang multikompleks, revolusi mental. Mental harus diubah dari mental orang yang dijajah menjadi tidak dijajah," jelasnya.

Fadli Zon: Demonstrasi di Negara Demokrasi Tidak Boleh Mematikan Orang

"Menjadi bangsa yang berdikari, itu harus. Revolusi politik, revolusi ekonomi, revolusi budaya, revolusi industri, semua macam, multikompleks. Termasuk revolusi luar negeri. Bung Karno menolak bantuan luar negeri Ammerika dengan mengatakan go to hell,” sambungnya.

Permadi menduga, ada yang menjerumuskan dirinya agar dipolisikan, dengan cara menyebarluaskan video ceramahnya yang menyebutkan soal revolusi sehingga viral.

Sebab, kata dia, pernyataannya itu dilakukan dalam forum tertutup.

Fadli Zon Masih Yakin Peserta Aksi 22 Mei Bukan Demonstran Bayaran

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved