Operasi Tangkap Tangan
Butuh Waktu Sebulan Masukkan Uang Rp 8 Miliar ke 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerja keras membuka 400 ribu amplop berisi uang yang diduga untuk serangan fajar Pemilu 2019.
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerja keras membuka 400 ribu amplop berisi uang yang diduga untuk serangan fajar Pemilu 2019.
Setelah beberapa hari, baru bisa dibuka 15 ribu amplop.
Lantas, KPK butuh waktu berapa lama untuk membuka 400 ribu amplop milik anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso itu?
• Helm Sering Jatuh dari Flyover Ciputat, tapi Baru Kemarin Pemotornya Juga Ikut Terjun Bebas
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, komisi antirasuah memperkirakan butuh waktu sebulan untuk melakukan hal tersebut.
"Dari informasi selama penyidikan ini, diduga proses memasukkan uang pada amplop itu membutuhkan waktu satu bulan," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (4/4/2019).
Sebelumnya, KPK kembali menegaskan uang suap yang diterima anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dari sejumlah perusahaan, bakal digunakan untuk kepentingan pemilihan legislatif (Pileg).
• Bongkar Percakapan Bahas Keislaman Prabowo, Yusril Sebut Riziq Shihab Si Raja Bohong
Bowo Sidik Pangarso berencana menggunakan uang suap itu untuk serangan fajar pada Pemilu Serentak 2019.
"Dari fakta hukum yang ada digunakan untuk kepentingan Pileg," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Febri Diansyah menyatakan, uang suap yang disimpan dalam 400 ribu amplop itu tidak berkaitan dengan Pilpres.
• Ratna Sarumpaet Bilang Penyebar Foto Lebam Wajahnya Tak Ada yang Minta Izin, Termasuk Fadli Zon
Amplop yang ditaruh dalam 82 kardus dan 2 boks kontainer itu digunakan Bowo Sidik Pangarso untuk kepentingan pencalonannya sebagai legislator petahana.
Bowo Sidik Pangarso merupakan calon legislatif (caleg) petahana Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II, sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I kepengurusan DPP Golkar.
"Amplop-amplop yang berisi uang tersebut, dari fakta hukum yang kami dapatkan sampai dengan saat ini, diduga amplop itu akan dibagikan untuk kepentingan pileg, karena BSP mencalonkan diri di dapil Jateng II," papar Febri Diansyah.
• Antara Bantahan Rizieq Shihab dan Yusril Jadi Kuasa Hukum Firza Husein Ada Kaitan?
Febri Sidik Pangarso Diansyah bahkan dengan tegas menyatakan fakta hukum yang didapat selama proses penyidikan, termasuk pengakuan Bowo Sidik Pangarso selama pemeriksaan, uang suap itu murni untuk Pileg.
Untuk itu, komisi antirasuah meminta semua pihak tidak menarik kasus ini ke Pilpres.
"Ya tentu dari berbagai bukti yang diapatkan, termasuk juga keterangan yang bersangkutan juga didalami lebih lanjut. Jadi, dari fakta hukum yang ada diduga untuk kebutuhan Pileg," paparnya.
• Status Terkini Ani Yudhoyono: Kuingin Selalu Memberikan Senyum Terbaik, Namun Tak Selalu Bisa Muncul