Program OJK Bagi Calon Investor di Pasar Modal untuk Pembukaan Rekening Efek
Program Otoritas Jasa Keuangan bagi calon investor di pasar modal untuk pembukaan rekening efek.
Program Otoritas Jasa Keuangan bagi calon investor di pasar modal untuk pembukaan rekening efek.
WARTA KOTA, PALMERAH---- Untuk menarik banyak investor ke pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meluncurkan sebuah program
Program dari OJK agar calon investor di pasar modal mudah membuka rekening efek.
OJK meluncurkan program bernama simplifikasi pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah (RDN) secara elektronik.
• Banyak Pertanyaan saat Akan Mendirikan Perusahaan Startup, Ada 3 Poin Jawaban Utama
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar modal OJK, Hoesen, mengatakan, adanya program ini menjadi investor di pasar modal dengan membuka rekening efek selesai kurang dari 30 menit.
Adapun, saat ini sudah ada 18 perusahaan efek yang dapat melakukan pembukaan rekening efek secara online.
Menurut Hoesen, ini merupakan gong dimulainya implementasi penyederhanaan pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah secara elektronik.
• APSyFI Berharap Pembatasan Angkutan Barang saat Lebaran Bisa Bersifat Situasional
Penyederhanaan itu mengnyinergikan pemanfaatan customer due diligence (CDD) pihak ketiga antara bank-bank administrator.
Ketentuan mengenai program penyederhanaan ini telah diatur oleh OJK dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 6/SEOJK.04/2019 tentang Pedoman Pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah Secara Elektronik Melalui Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Perantara Pedagang Efek.
• Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia Dapat Meningkatkan Edukasi dan Literasi soal Pasar Modal
SEOJK tersebut berisi pedoman teknis pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah secara elektronik, penyediaan customer due diligence (CDD) pihak ketiga, serta pedoman formulir pembukaan rekening untuk nasabah individual.
Penerbitan SEOJK tersebut bertujuan agar pelaksanaan CDD dapat tetap sesuai dengan ketentuan peraturan, namun juga tetap efisien dan memudahkan aktivitas transaksi di pasar modal.
"Program penyederhanaan ini diharapkan dapat membantu peningkatan jumlah investor domestik di pasar modal," kata Hoesen, Kamis (28/3/2019).
• Bisnis E-Commerce di Indonesia Terus Tumbuh, Konsumen Malah Turun
Hoesen mengatakan, dengan dukungan layanan transaksi secara mandiri berbasis online yang disediakan oleh perusahaan efek akan mengarah terbentuknya pasar modal Indonesia yang likuid serta berdaya tahan.
Sekadar informasi, jumlah investor berdasarkan single investor identification (SID) saham mengalami peningkatan 151 persen dari 364.465 menjadi 915.675 investor saham per Desember 2014 sampai 22 Maret 2019.
SID reksadana meningkat 239 persen dari 320.063 menjadi 1.085.670 per Desember 2014 sampai Februari 2019 dan SID SBN meningkat 102 persen dari 105.690 menjadi 214.301 per Desember 2016 sampai Februari 2019.