APSyFI Berharap Pembatasan Angkutan Barang saat Lebaran Bisa Bersifat Situasional

APSyFI meminta pembatasan angkutan barang selama masa libur panjang diatur lebih bisa berimbang.

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Asosiasi Produsen Serat dan Filament Indonesia (APSyFI) meminta pembatasan angkutan barang selama masa libur panjang, terutama di jalan tol, diatur lebih bisa berimbang dan mengakomodir berbagai kepentingan. 

APSyFI tengah meminta Kemenperin dan Kemendag untuk memilah sektor industri dan perdagangan yang sangat membutuhkan transportasi barang pada saat libur Lebaran.

WARTA KOTA, PALMERAH--- Asosiasi Produsen Serat dan Filament Indonesia atau APSyFI meminta pembatasan angkutan barang selama masa libur panjang diatur lebih bisa berimbang dan mengakomodir berbagai kepentingan.

Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Jenderal APSyFI, mengatakan, pihaknya sangat mendukung kebijakan untuk mengatur transportasi barang khususnya yang melalui jalan tol terkait prediksi kepadatan arus lalu lintas pada periode libur Lebaran.

Begini Respons Tak Terduga Luna Maya Saat Gaya Syahrini Ditirukan Soimah

Hanya saja, APSyFI tengah meminta Kemenperin dan Kemendag untuk memilah sektor industri dan perdagangan yang sangat membutuhkan transportasi barang pada saat libur Lebaran.

"Ada beberapa sektor industri yang sangat kritis jika dikenakan pembatasan transportasi karena alasan karakter industrinya yang harus berjalan 24 jam penuh selama 365 hari setahun" kata Redma, Selasa (26/3/2019).

Redma mengatakan, seperti sektor pembuatan serat yang teknologinya tidak memungkinkan untuk berhenti.

Terbatas! Beli Monthly Pass Ini Masuk Ancol dan Nonton Konser Musik 90-an Gratis Selama April 2019

Dengan sistim silo curah yang hanya bisa menampung bahan baku maksimal tiga hari.

Pembatasan transportasi bahan baku lebih dari dua hari berturut-turut akan mengakibatkan kegagalan produksi dan kerugian ratusan juta dolar AS.

"Jadi kalau tidak bisa disuplai bahan baku lebih dari dua hari, mesin harus dimatikan selama satu bulan maka secara total industri hilirnya yaitu industri tekstil dan produk tekstil akan kekurangan bahan baku untuk 1 bulan berikutnya," katanya.

Lama Menjanda, Cut Tari Mendadak Ungkap Status Pernikahannya, Sosok Rem Hidupnya Terungkap!.

Transpotasi untuk kepentingan ekspor juga hal lain yang harus diperhatikan pemerintah karena di negara tujuan ekspor tidak ada hari libur lebaran.

Oleh sebab itu pihaknya merasa terganggu apabila transporasi dilarang dan pelabuhan tutup selama libur Lebaran.
Selain itu, konsekuensinya yakni mempengaruhi kredibilitas produsen dalam negeri dimata buyer.

UPDATE Saat Ditemukan, Tangan dan Kaki Melinda Zidemi Diikat Karet Ban Dalam, Diduga Dirudapaksa

Redma mengusulkan agar pelarangan transportasi untuk ekspor dan waktu libur operasional pelabuhan hanya dilakukan dua hari yaitu pada saat Lebaran saja.

Terkait libur Lebaran tahun ini, APSyFI memperkirakan kepadatan puncak arus mudik bisa terjadi pada tanggal 31 Mei dan 1 Juni sedangkan untuk arus balik diperkirakan terjadi pada tanggal 8 dan 9 Juni.

Untuk itu APSyFI mengusulkan agar pelarangan operasional truk barang hanya terjadi pada puncak arus mudik dan arus balik saja.

Menelisik Kondisi Gedung Juang Tambun Bekasi yang Bakal Dijadikan Pusat Kebudayaan Bekasi

Sedangkan pada tanggal 3 sampai tanggal 7 bisa diberlakukan aturan pembatasan yang bersifat kondisional buka tutup tergantung kondisi dilapangan.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved