Pembunuhan

UPDATE Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Dr Wahyu Jayadi, Jadi Pemicu Dosen Nekat Membunuh, Ini Motifnya

Fakta Baru Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Dr Wahyu Jayadi yang Jadi Pemicu Tindakan Nekat Membunuh Siti Zulaeha, Ini Penjelasan Karumkit Bhayangkara

HO/DOK PRIBADI
Siti Zulaeha Djafar dan Wahyu Jayadi 

Hasil pemeriksaan kejiawaan atas tersangka pembunuhan Siti Zulaeha Djafar, Dr Wahyu Jayadi menyebutkan ada fakta baru.

Doktor Wahyu Jayaditelah menjalani pemeriksaan psikologi di RS Bhayangkara Makassar, Selasa (26/3/2019).

Tim psikiatri menemukan fakta baru mengenai motif pembunuhan yang dilakukan dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) yang kini sudah dipecat.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara atau Karumkit Bhayangkara Kombes Pol Farid Amansyah menuturkan, Wahyu menghabisi nyawa Siti Zulaeha Djafar karena emosi dan tersinggung dilecehkan harga dirinya.

Farid Amansyah menyebut, emosi Wahyu Jayadi memuncak ketika korban kemudian menamparnya. 

Wahyu Jayadi pun membalas dengan mencekik leher korban hingga tewas. Pelaku adalah seorang pelatih atlet karate.

"Jadi motifnya tersinggung dan harga diri," kata Kombes Pol Farid Amansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Selasa (26/3/2019).

Namun perwira tiga melati ini enggan menyebut seperti apa bentuk ketersinggungan harga diri Wahyu Jayadi hingga nekat menghabisi nyawa Zulaeha.

>>>> BERITA KRIMINAL

 Pendeta Cantik yang Dibunuh Ternyata Sedang Persiapkan Pernikahannya

 Jenazah Pendeta Cantik Melinda Zidemi Tiba di RS Bhayangkara Palembang, Rencana Menikah Juni 2019

 Aroma Asmara Kasus Dr Wahyu Jayadi Bunuh Siti Zulaeha Djafar, Simak Fakta Seputar Pelaku dan Korban

 Dosen UNM Jadi Tersangka, Istri Wahyu Jayadi Menemukan Kejanggalan di Malam Pembunuhan

 

 >>> BERITA TERPOPULER

 

 Usai Ungkap Asal Usul Hoax, Rocky Gerung Minta Guru Besar UI Belajar Lagi Supaya Tidak *****

 Video Viral, Detik-Detik Seorang Wanita Tewas Akibat Berhubungan Intim 5 Jam, Berapa Lama Normalnya?

 Ani Yudhoyono Sakit Kanker Darah, Jajanan ini Bisa Menjadi Pemicu

 Waspada, Perokok Pasif 4 Kali Lipat Berisiko Terkena Kanker Paru

Rahasia Medis

Menurut Kombes Pol Farid Amansyah, hasil pemeriksaan secara detail adalah rahasia medis seseorang yang dijamin undang-undang.

"Kecuali atas permintaan hakim atau pro justisia dapat disampaikan detailnya," kata Kombes Pol Farid Amansyah menyambung.

Farid menegaskan tidak akan membeberkan kalimat-kalimat tersebut, terkecuai saat diungkapkan dalam persidangan sesuai permintaan hakim.

Lebih lajut, Karumkit Bhayangkara Makassar Farid Amansyah menambahkan, Wahyu Jayadi sempat panik usai membunuh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved