Pengaturan Skor
BREAKING NEWS: Eks Ketua Umum PSSI Joko Driyono Ditahan
Eks Ketua Umum PSSI Joko Driyono akhirnya resmi Ditahan penyidik Satgas Antimafia Bola. Penahahan Joko Driyono berdasarkan hasil gelar perkara Senin.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Eks Ketua Umum PSSI Joko Driyono akhirnya resmi Ditahan penyidik Satgas Antimafia Bola. Penahahan Joko Driyono berdasarkan hasil gelar perkara Senin siang.
EKS Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri, tersangka kasus perusakan barang bukti, akhirnya resmi ditahan penyidik Satgas Antimafia Bola, Senin (25/3/2019).
Karenanya, Joko Driyono yang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa kelima kalinya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin, tidak diperbolehkan pulang ke rumah.
"Joko Driyono resmi ditahan mulai hari ini," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, kepada Warta Kota, Senin (25/3/2019) sore.
Meski begitu, kata Argo, Joko Driyono belum menjadi tersangka kasus pengaturan skor dan baru sebatas tersangka perusakan barang bukti.
• Ahmad Dhani Diinfus di Penjara Diduga Alami Diabetes, Hingga Disindir Maia Estianty
• Dosen UNM Habisi Korbannya dengan Mencekik, Terungkap Bukan Alasan Asmara yang Bikin Dia Kalap
• Terungkap, 3 Kunci Keoknya Timnas U-23 Indonesia di Tangan Vietnam di Kualifikasi Piala Asia 2020
"Kemungkinan itu (tersangka pengaturan skor-Red) masih didalami lagi," katanya.
Sementara itu, Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, penahahan atas Joko Driyono berdasarkan hasil gelar perkara Senin siang.
Selain itu penahanan juga untuk proses penyidikan selanjutnya.
"Ia beberapa kali tidak hadir pada panggilan sebelumnya. Maka pada hari ini, 25 Maret 2019, JD hadir dan tadi pukul 10.00 dilakukan pemeriksaan. Hasil gelar perkara pukul 14.00 tadi, satgas telah melakukan penahanan terhadap JD untuk proses penyidikan selanjutnya,” kata Hendro.
Seperti diketahui eks Ketua Umum PSSI Joko Driyono memenuhi panggilan penyidik Satgas Antimafia Bola, Senin (25/3/2019) pagi.
Ia kembali menjalani pemeriksaan yang kelima kalinya sebagai tersangka kasus perusakan dan pencurian barang bukti pengaturan skor bola di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta menjelaskan kliennya itu datang dan diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 09.00, Senin (25/3/2019).
"Pak Joko, sudah datang jam 9 pagi tadi. Sedang diperiksa seputar perusakan barang bukti dan masuk area yang digaris polisi," kata Andru, Senin.
Ia menjelaskan dalam pemeriksaan sampai Senin siang, penyidik lebih banyak menanyakan soal aliran dana di rekening Joko Driyono.
"Soal rekening, aliran dananya ditanyakan penyidik. Dari bukti-bukti rekening, itu dilihat keseharian pak Joko ini untuk apa saja. Misalkan untuk bayar apa terkait rekening, hal itu ditanyakan terus. Lalu mengenai barang bukti lain seperti laptop, handphone, semuanya ditanyakan juga," katanya.