Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kampung Bahari, BNNK Jakut Sempat Adu Tembak
Penangkapan dua pengedar sabu di Kampung Bahari, Tanjung Priok, oleh BNNK Jakarta Utara, Senin (18/3) malam berlangsung dramatis.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
TANJUNG PRIOK, WARTAKOTALIVE.COM -- Penangkapan dua pengedar sabu di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, Senin (18/3) malam berlangsung dramatis.
Petugas sempat ditembaki dengan senapan angin.
Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Yuanita Amelia Sari mengatakan perlawanan dari warga setempat bermula ketika petugas mengamankan empat orang dari lokasi.
• BMKG Prediksi Jabodebek Bakal Diguyur Hujan, Tangerang Cerah
• Lokasi SIM Keliling dan Gerai Samsat di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok Hari Kamis (21/3/2019)
• Bella Luna Siap Temui Keluarga Bekas Suami Sirinya
• Alasan Google Menutup 10 Produk Google, Gagal Bersaing Hingga Peluang Bisnisnya Tidak Ada
• Ini Dia Ramalan Zodiak Kamis (21/3): Aries Berkhayal Capricorn Sukses Cancer Kesandung Masalah
Ketika itu, keempatnya memprovokasi warga sekitar untuk melepaskan mereka.
“Jadi begini. Ada perlawanan dari masyarakat yang diprovokasi oleh anak buahnya yang kita tangkap ini. Dia memprovokasi masyarakat untuk meminta dilepas tersangkanya,” kata Yuanita, Rabu (20/3).
Yuanita menambahkan pihaknya sempat mendengar ada salah satu warga yang meletuskan tembakan.
Mengetahui hal itu, petugas lalu melepaskan tembakan peringatan balasan.
“Dia yang memulai duluan. Sebenarnya senapan angin deh kayaknya dari masyarakat, kami mendengar letusan begitu. Akhirnya kami memberikan tembakan peringatan supaya bubar begitu,” katanya.
Tidak ingin ambil risiko dengan adanya saling tembakan, Yuanita mengatakan pihaknya meminta bantuan kepada Polres Metro Jakarta Utara untuk mengamankan situasi.
Sebanyak 110 anggota Polres Metro Jakarta Utara dikerahkan ke lokasi.
“Karena dikhawatirkan nanti berimbas pada masyarakat sekitar sana, jadi kita minta backup dari Polres,” ungkap Yuanita.
Adapun dari keempat orang yang diamankan, dua di antaranya yang berinisial T dan K merupakan target operasi (TO) yang diincar BNNK Jakarta Utara.
Sementara dua lainnya dilepas karena dianggap tidak bersalah.
BNNK Jakarta Utara mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Kedua pelaku diancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jhs)