Ahmad Syaikhu: Kalau Ditolak Semuanya, Sama Aja Tidak Ingin Ada Wakil Gubernur di DKI Jakarta
BAGAIMANA jika DPRD DKI Jakarta menolak dua nama kandidat calon wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno?
Penulis: Muhammad Azzam |
BAGAIMANA jika DPRD DKI Jakarta menolak dua nama kandidat calon wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno?
Saat ditanya itu, mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu yang masuk dalam daftar kandidat cawagub DKI, mengatakan bahwa hak DPRD adalah memilih, bukan menolak.
"Ya sebetulnya sih hak anggota DPRD itu melakukan pilihan, bukan penolakan terhadap nama-nama yang disodorkan oleh Gubernur Pak Anies Baswedan," kata Ahmad Syaikhu saat ditemui di Ruang Asyik Preneur, Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi, Rabu (6/3/2019) malam.
• Jadwal Misa Rabu Abu 6 Maret 2019 di Jakarta dan Sekitarnya
Namun, jika penolakan dua nama kandidat itu terjadi, kata Ahmad Syaikhu, maka kembali harus melihat proses ketentuan sesuai perundang-undangan.
"Jadi kalau kita lihat ada proses ketentuannya. Kalau masalah menolak ya kita lihat proses prosedur yang sesuai aturan ketentuan perundangan," ucapnya.
Ahmad Syaikhu menambahkan, di dalam pernyataan yang ditandatangani oleh pimpinan partai, juga dinyatakan bahwa partai tidak boleh mencabut kembali nama-nama itu, begitu juga dengan kandidatnya.
• Sebut Andi Arief Cuma Korban, Fadli Zon Salahkan Pemerintah karena Gagal Berantas Narkoba
"Jadi kalau misalkan ditolak semuanya, mau gantinya siapa? Sama aja dengan tidak menginginkan adanya wakil gubernur di DKI Jakarta ini," tuturnya.
Untuk itu, ia berharap agar bisa segera ditentukan Wakil Gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno.
Sebab, penyerahan dua nama Cawagub DKI Jakarta ke DPRD DKI Jakarta ini segogianya menjadi langkah akhir dalam penentuan Cawagub DKI Jakarta.
• Nasib Dua Cawagub DKI di Tangan 71 Anggota DPRD, Bisa Terpilih Atau Malah Sebaliknya
"Langkah akhirnya di DPRD, makanya ya kita tumpuan harapan masyarakat di Jakarta ini pada para anggota dewan yang terhormat," ucapnya.
"Maka proses ini bisa berjalan dengan lancar, ini semua tergantung dari para pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat," sambungnya.
Untuk itu, lanjut Ahmad Syaikhu, proses penyeleksian yang sudah sampai ke DPRD DKI Jakarta ini jangan sampai mundur.
• Fahri Hamzah Bilang Petahana Bisa Kalah Gara-gara Kasus Andi Arief, Kok Bisa?
Tentu, kekosongan jabatan Wagub DKI Jakarta sangat dirasakan masyarakat DKI Jakarta, bahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketiadaan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang sangat lama sekitar tujuh bulan ini, bukan proses yang lancar bagi Gubernur dalam menjalankan proses birokrasi pemerintah.
Semakin lama, maka akan semakin banyak hal yang terganggu di dalam proses birokrasi pemerintahan.
• Survei Terbaru LSI Denny JA: Jokowi-Maruf Amin 58,7 Persen, Kata Pengamat Pertarungan Sudah Selesai