Pilpres 2019

Prabowo Ditolak Masjid Kauman Semarang, Maruf Amin: Kalau Jumatan Bawa Pamflet Ya Tidak Boleh

CALON wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin meminta seluruh pihak agar tidak menggunakan masjid sebagai tempat untuk berkampanye.

TRIBUNNEWS/DENNIS DESTRYAWAN
Calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin saat menghadiri Harlah ke-93 Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/2/2019) siang. 

CALON wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin meminta seluruh pihak agar tidak menggunakan masjid sebagai tempat untuk berkampanye.

Maruf Amin menyikapi pernyataan Ketua Masjid Kauman Semarang KH Hanief Ismail, yang keberatan karena Masjid Kauman ditengarai dijadikan tempat untuk berkampanye, lantaran adanya pamflet berupa ajakan untuk Salat Jumat bersama Capres 01 Prabowo Subianto.

Menurutnya, kewenangan penolakan ada di pihak pengurus masjid. Namun, ia mengimbau agar tempat ibadah tak digunakan untuk berkampanye, apalagi saat Salat Jumat.

Tanggapi Puisi Doa yang Ditukar, Ketua Umum PPP: Sakarepmu Lah Fadli Zon

"Ya kalau Jumatan itu bawa pamflet ya tidak boleh. Jadi mungkin risikonya pada pengurus masjid karena ada semacam kampanye. Saya kira itu haknya pengurus masjid menolak," ujar Maruf Amin di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/2/2019).

Maruf Amin berharap, setiap peserta pemilu tak memanfaatkan tempat ibadah, dalam hal ini, masjid untuk dijadikan tempat kampanye, termasuk saat khotbah Salat Jumat.

"Ya masjid jangan memberikan peluang untuk dijadikan tempat kampanye ya. Dalam acara-acara atau ada khotbah Jumat, khotib-khotib menggunakan mimbar Jumatnya itu menjadikan tempat kampanye," papar Maruf Amin.

Begini Kronologi Rombongan Presiden Diadang di Taman Pandang Istana, Lima Orang Sempat Pingsan

Sebelumnya diberitakan Tribun Jateng, Ketua Masjid Agung Semarang atau biasa disebut Masjid Kauman KH Hanief Ismail, menyatakan keberatan adanya rencana Capres 02 Prabowo Subianto Jumatan di Masjid Kauman Semarang, Jumat (15/2/2019).

Secara khusus KH Hanief mengontak mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan, dan menulis keberatannya itu.

Dia juga meminta agar diberitahukan kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia U-22 di Piala AFF U-22 2019

Menurut Kiai Hanief, Jumatan yang akan diadakan oleh Prabowo Subianto itu perbuatan politisasi ibadah Salat Jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.

“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana jumatan Prabowo tersebut. Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum," tutur Kiai Hanief yang juga Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang dalam keterangan pers kepada Tribunjateng.com, Kamis (14/2/2019).

Lebih lanjut Kiai Hanief menjelaskan, pihaknya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan capres-cawapres tersebut.

Enam Calon Gugur di Tahap Akhir, KPK Gagal Punya Sekjen Baru

Maka, peristiwa akan digelarnya Salat Jumat oleh Prabowo Subianto dan pendukungnya di Masjid Kauman tidak melibatkan Nadlir atau Takmir Masjid. Secara resmi maupun secara informal, pihak takmir tidak pernah menyetujui atau memberi izin.

“Kami tidak pernah memperoleh surat apa pun dari pihak Pak Prabowo atau partai pengusungnya
Jadi kami tidak terlibat dengan rencana adanya Salat Jumat capres tersebut,” tegasnya.

Kiai Hanief menambahkan, pada prinsipnya Takmir Masjid Kauman mempersilakan siapa pun untuk salat di masjid tersebut. Pihak takmir membuka lebar-lebar siapa pun muslim untuk beribadah, termasuk Salat Jumat. Namun, pihak takmir keberatan apabila peristiwa salat itu dipolitisasi, yakni dijadikan sebagai ajang politik untuk pencitraan sebagai bahan kampanye.

Dua Polisi yang Sabar Hadapi Pemotor yang Rusak Kendaraan Sendiri Diganjar Penghargaan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved