Dua Polisi yang Sabar Hadapi Pemotor yang Rusak Kendaraan Sendiri Diganjar Penghargaan
Pemberian apresiasi itu dilakukan saat apel gabungan bersama seluruh jajaran Polres setempat di lapangan Mapolres Tangerang Selatan, Serpong.
Penulis: Zaki Ari Setiawan |
AKIBAT kesabaran menghadapi kemarahan Adi Saputra yang membanting motor dan merusaknya di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, dua polisi diganjar penghargaan.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan kepada kedua anggotanya, yakni Bripka Oki dan Bripka Made Andri.
Pemberian apresiasi itu dilakukan saat apel gabungan bersama seluruh jajaran Polres setempat di lapangan Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Kamis (14/2/2019).
• Aksi Jambret Modus Tanya Arah Jalan Berujung Gagal di Tanjung Duren
Keduanya mendapat penghargaan karena dianggap melakukan pekerjaan secara profesional saat berhadapan dengan masyarakat.
"Penghargaan berupa cenderamata kenang-kenangan agar menjadi motivasi bagi yang bersangkutan agar tetap meningkatkan prestasinya," ujar Ferdy.
Apa yang didapat oleh kedua anggota Satlantas Polres Tangerang Selatan itu, kata Ferdy, dapat membantu dalam meniti kariernya di kepolisian.
• Lagi Asyik Main Hujan-hujanan, Bocah Berumur 6 Tahun Terpeleset Lalu Tewas Terjebak di Gorong-gorong
"Itu merupakan suatu nilai plus jika seseorang akan meningkatkan karier," ucapnya.
Bripka Oki pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang didapatnya bersama rekannya, Bripka Made Andri.
"Terima kasih atas apresiasi sebesar-besarnya dari Bapak Kapolres, telah memberikan penghargaan kepada kami berdua. Dan khususnya untuk bapak Kasat Lantas telah membimbing kami hingga kami mendapatkan penghargaan," paparnya.
• 23.184 Balita di Kota Bekasi Alami Stunting, tapi Belum Dinyatakan KLB
Pada 7 Ferbruari lalu, ketika Adi Saputra marah-marah saat akan ditilang oleh petugas, Bripka Oki dan Bripka Made Andri tidak terpancing emosinya.
Dalam video yang beredar, Bripka Oki berdiri sambil menuliskan sesuatu, meski motor Adi dibanting ke arahnya.
Alasan Adi Saputra Rusak Motor Sendiri di Depan Polisi
Adi Saputra mengaku gelap mata saat ditilang polisi. Adi menangis dan meminta maaf atas perbuatannya. Tukang kopi di Pasar Modern BSD ini terancam 6 tahun penjara.
ADI Saputra (21) mengaku kepada petugas kepolisian bahwa dirinya gelap mata saat ditilang di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, lantaran merasa membeli motor dengan susah payah.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat menetapkan Adi sebagai tersangka karena membeli motor hasil penggelapan.