Pilpres 2019

Prabowo Ditolak Masjid Kauman Semarang, Maruf Amin: Kalau Jumatan Bawa Pamflet Ya Tidak Boleh

CALON wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin meminta seluruh pihak agar tidak menggunakan masjid sebagai tempat untuk berkampanye.

TRIBUNNEWS/DENNIS DESTRYAWAN
Calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin saat menghadiri Harlah ke-93 Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/2/2019) siang. 

Apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamflet ke masyarakat agar ikut Jumatan bersama capres Prabowo Subianto. Hal itu menurutnya berpotensi melanggar aturan kampanye dan sangat menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.

“Kami mempersilakan siapa saja salat di Masjid Kauman. Setiap muslim boleh Salat Jumat di sini, termasuk musafir. Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah,” terangnya. (Dennis Destryawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved