News
Brantas Pengendara Lawan Arus di Tangsel, Polisi Bentuk Satgas Anti Lawan Arus
Para personel akan bersiaga mulai tanggal 31 Januari - 14 Februari 2019 mendatang.
Penulis: Zaki Ari Setiawan |
WARTA KOTA - Marakanya pengendara yang melawan arus kini mulai menjadi perhatian khusus jajaran kepolisian.
Satgas "Anti Lawan Arus" pun dibentuk untuk memberantas pengendara yang melanggar lalu lintas lantaran melawan arus.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin menerangkan, pada tahun 2018 lalu terdapat setidaknya 1.184 kasus kecelakaan karena melawan arus.
Instruksi Kapolda Metro Jaya untuk membentuk satgas terkait permasalahan melawan arus pun segera dilakukan.
Lalu menjelaskan, Satgas Anti Lawan Arus terdiri dari 73 personel yang akan diterjunkan di sejumlah tempat di Tangerang Selatan yang dianggap marak pengendara lawan arus.
Para personel akan bersiaga mulai tanggal 31 Januari - 14 Februari 2019 mendatang.
"Akan diturunkan dua minggu kedepan. Titiknya di sepanjang Jalan Raya Serpong, kolong Fly Over Ciputat, Islamic (Kelapa Dua), perempatan Viktor, dan lainnya," terang lalu, Kamis (31/1/2019).
Para personel Satgas Anti Lawan Arus akan menindak tegas pengendara yang melawan arah yaitu tilang ditempat serta denda maksimal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ist1.jpg)