Seleksi CPNS 2019

Maret 2019, Pemerintah Buka Penerimaan CPNS Lagi, yang Dibutuhkan 100 Ribu Orang

Menurut Syafrudin, jumlah penerimaan CPNS pada tahun ini tidak lebih banyak dari seleksi pada tahun 2018.

istimewa
Ilustrasi CPNS 

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan kembali melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.

Hal tersebut disampaikan MenPan-RB Syafrudin, seusai melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

"2019 nanti Maret ada lagi penerimaan CPNS," ujar Syafrudin.

Klinik di Cakung Kebakaran Saat Ditinggal Pegawainya

Menurut Syafrudin, jumlah penerimaan CPNS pada tahun ini tidak lebih banyak dari seleksi pada tahun 2018, yang mencapai 238 ribu orang untuk berbagai instansi pemerintah.

"Jumlahnya tidak sebanyak 2018. Kalau 2018 mencapai 238 ribu, untuk 2019 sebanyak 100 ribu," kata Syafrudin.

Terkait instansi pemerintah mana saja yang akan dibuka pada Maret 2019, mantan Wakapolri tersebut tidak menjelaskan secara rinci.

Kaki Tiga Anak Bekasi Melepuh Saat Main di Lahan Kosong yang Diduga Tercemar Limbah Minyak

"Seperti 2018, tapi jumlahnya tidak sebanyak 2018," ucapnya.

Di sisi lain, Syafrudin menyampaikan rapat dengan Komisi II DPR pada hari ini hanya bersifat evaluasi pelaksanaan penerimaan CPNS pada tahun kemarin, di mana semuanya berjalan lancar.

"Tidak ada gonjang-ganjing, mulus kok. Paling mulus sepanjang pelaksanaan tes CPNS dan itu yang terbanyak sepanjang sejarah, 238 ribu," papar Syafrudin.

Ini yang harus dilakukan bila ingin lolos CPNS

PENGUMUMAN akhir CPNS 2018 nyaris rampung diumumkan oleh masing-masing instansi. Ribuan peserta pun gugur, dan muncullah nama-nama abdi negara yang dianggap layak mengisi setiap formasi jabatan. 

Tahun 2018 ini merupakan salah satu tahun yang memiliki proses penerimaan CPNS agak berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Penerimaan CPNS 2018 menjadi agak berbeda lantaran pemerintah terpaksa mengeluarkan aturan baru di tengah-tengah seleksi. 

Aturan baru terpaksa dikeluarkan lantaran banyaknya pelamar yang gugur di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akibat level kesulitan soal lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. 

Salah satu jenis soal yang jauh lebih sulit ketimbang tahun-tahun sebelumnya adalah soal tes karakteristik pribadi (TKP). 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved