Hari Anti Korupsi Sedunia, KPK Sebut Suap Kasus Paling Besar

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, menilai kasus korupsi yang paling besar dialami Indonesia adalah kasus suap.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Ketua KPK, Agus Rahardjo, menandatangi spanduk saat perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kota Bekasi. 

WARTA KOTA, BEKASI--- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Agus Rahardjo, menilai kasus korupsi yang paling besar dialami Indonesia adalah kasus suap.

Kasus suap rawan terjadi di pemerintahan terutama yang bersinggungan dengan izin ataupun kenaikan jabatan di kalangan pegawai.

"Kasus paling besar menimpah negeri ini pertama adalah kasus suap dan kedua pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan cara me-markup (penggelembungan dana)," kata Agus saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2018 di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (9/12/2018).

Agus meminta, bagi masyarakat yang mengetahui adanya praktik penyuapan atau kasus suap untuk melapor ke petugas.

Dia menyebut, pegawai tidak diperbolehkan mengeluarkan uang atau melaklukan suap untuk naik jabatan ke posisi tertentu.

"Yang sering terjadi di samping pengadaan barang dan jasa, kadang ada teman-teman (pegawai) di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mau naik jabatan pakai bayar. Itu enggak boleh, jadi harus dilaporkan," ujarnya.

Menurut Agus, pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tapi seluruh rakyat Indonesia.

Dia meminta, agar masyarakat membiasakan diri untuk menghindari praktik korupsi dari tingkat sekolah sampai kehidupan sehari-hari.

Masyarakat tidak boleh memberikan uang tanda jasa sebagai bentuk terima kasih kepada pegawai.

Agus memberi contoh ada guru di jenjang SD, SMP hingga SMA yang membuka bimbingan belajar di rumahnya.

Para peserta didik yang mengikuti bimbingan ini, kebanyakan dari murid di sekolahnya mengajar.

Harusnya, kata Agus, para peserta didiknya berasal dari sekolah lain.

Dikhawatirkan, bisa mempengaruhi nilai murid di sekolah karena guru mendapat uang tambahan dari orangtua peserta didik dari bimbingan belajarnya.

"Jadi bukan guru yang menentukan (nilai) di sekolahnya. Karena itu mari kita latih agar conflict of interest seperti pemberian hadiah kami hindarkan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Agus berpesan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, yang mewakili eksekutif dan legislatif untuk bekerja secara amanah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved