Badan Keamanan Laut Tangkap Dua Kapal Diduga Lakukan Ilegal BBM di Teluk Jakarta

Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua buah kapal yang diduga melakukan kegiatan ilegal BBM di perairan Teluk Jakarta, Kepulauan Seribu.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Motor Tanker Self Propeller Oil Barge (SPOB) Michael 6 ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua buah kapal yang diduga melakukan kegiatan ilegal BBM di perairan Teluk Jakarta, Kepulauan Seribu. 

WARTA KOTA, TANJUNG PRIOK---Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua buah kapal yang diduga melakukan kegiatan ilegal BBM di perairan Teluk Jakarta, Kepulauan Seribu.

Kedua kapal itu adalah Motor Tanker (MT) Nusantara Bersinar dan Self Propeller Oil Barge (SPOB) Michael 6.

Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Pertama TNI Nur Syawal Embun mengatakan, penangkapan terjadi pada Sabtu (10/11/2018) sekira pukul 21.00 WIB.

Ketika itu, MT Nusantara Bersinar disandari SPOB Michael 6, yang diduga akan melakukan bunker minyak jenis High Speed Diesel (HSD) sebanyak 50 kiloliter.

"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan beberapa dokumen yang harusnya menyertai kapal muat bahan bakar maupun kapal yang berada di sebelahnya (MT Nusantara Bersinar)," kata Embun, Senin (12/11/2018).

SPOB Michael 6 dinahkodai Sally Putri Anugerah Eni Sambul (WNI) dengan delapan orang anak buah kapal (ABK). Sementara MT Nusantara Bersinar dinahkodai Eko Yulianto (WNI) dan diawaki 17 orang ABK.

"Baik dari dokumen kapal itu, karena kapal yang bergerak harus ada dokumen yang menyertai, yang melekat dimiliki oleh kapal, kemudian juga muatan yang diangkut, setelah dicek tidak ada dokumennya," ujarnya.

Motor Tanker Nusantara Bersinar ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua buah kapal yang diduga melakukan kegiatan ilegal BBM di perairan Teluk Jakarta, Kepulauan Seribu.
Motor Tanker Nusantara Bersinar ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua buah kapal yang diduga melakukan kegiatan ilegal BBM di perairan Teluk Jakarta, Kepulauan Seribu. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Embun mengatakan, pihaknya juga masih melakukan penyelidikian asal dan tujuan kapal SPOB Michael 6 tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan menyerahkan kepada pihak terkait.

"Nanti akan dilakukan pendalaman oleh tim. Kalau indikasi ini memang benar, cukup menguatkan secara aspek hukumnya, mungkin kita akan serahkan ke stake holder terkait," kata Embun.

Baca: Polisi Ciduk Enam Penambang Emas Ilegal di Gunung Botak

Baca: Peredaran Obat Ilegal Dicegah BPOM RI, Nilai Transaksi Mencapai Rp 17,4 Miliar

Baca: Bea Cukai Tangerang Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved