Mahfud MD: Tak Pantas dan Tak Bermoral Tersangka Korupsi Tetap Jadi Wakil Ketua DPR
Menurut Mahfud MD tidak pantas lembaga tinggi negara dipimpin oleh seseorang berstatus tersangka kasus korupsi.
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
PROF Mohammad Mahfud MD mengatakan secara moral Taufik Kurniawan tidak pantas memimpin DPR.
Menurut Mahfud MD sangat tidak pantas lembaga tinggi negara dipimpin oleh seseorang berstatus sebagai tersangka kasus korupsi, meski hukum tidak mewajibkannya mundur.
"Secara hukum tak ada kewajiban bagi Pimpinan DPR untuk mundur dari jabatanya jika menjadi tersangka korupsi. Tapi secara moral tidak pantas jika lembaga negara dipimpin oleh tersangka korupsi," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya, Kamis (1/11/2018) sekitar 30 menit lalu.
Taufik Kurniawan adalaj politisi Partai Amanat Nasional.
Taufik Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik APBNP 2016.
Menurut Mahfud MD, hukum yang berlaku di mana saja, termasuk di Indonesia, bersumber dari moral dan etik.
Bahkan, kata Mahfud MD, ada yang mengatakan bahwa moral dan etik jauh lebih tinggi daripada hukum.
Baca: BREAKING NEWS: Mahfud MD Ngaku Tak Anti Khilafah dan Setuju Konsep Cak Nun, Khilafah Itu Fitrah!
Baca: Kubu Jokowi-Maruf Amin: Urusan Wagub DKI Saja Bertele-tele, Apalagi Mengurus Negara?
Baca: Habis Lion Air JT 610 Jatuh, Pilot Batik Air Bongkar Kondisi Maintenance Pesawat di Lion Grup
Simak status Mahfud MD berikut ini.
@mohmahfudmd: Scr hukum tak ada kewajiban bagi Pimpinan DPR utk mundur dari jabatanya jika jd TSK korupsi.
Tapi scr moral tdk pantas jika lembaga negara dipimpin oleh TSK korupsi. Hukum itu bersumber dari moral dan etik shg ada yg bilang moral dan etik lbh tinggi daripada hukum. Pilih yg mana?
Kronologi Taufik Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Seperti diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui beberapa hari terakhir Taufik Kurniawan jarang ke DPR.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap.
"Beliau memang jarang ke kantor, karena mungkin sibuk memenuhi proses hukum. Belakangan ini, beberapa bulan jarang sekali nampak," ujar Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Tidak hanya jarang ke DPR, Taufik Kurniawan juga menurut Fahri Hamzah tidak terlalu aktif dalam grup WhatsApp pimpinan DPR. Wakil Ketua Umum PAN tersebut jarang berkomentar seperti Wakil Ketua DPR lainnya.
"Kita juga ada grup pimpinan, beliau jarang komentar," katanya.