Ahok Bela Anies Baswedan Soal Masalah Sampah TPST Bantar Gebang Dengan Pemkot Bekasi

Ahon ternyata cenderung membela Anies Baswedan terkait urusan sampah di TPST Bantar Gebang dengan Pemkot Bekasi. Simak yuk!

Kolase foto WartaKotalive.com
Ahok dan Anies Baswedan 

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, sempat saling berkomentar panas di media terkait TPST Bantar Gebang dengan Wallikota Bekasi, Rahmat Effendi.

Salah satu komentar panas terlontar dari Rahmat Effendi yang meminta Anies Baswedan langsung turun meninjau ke lokasi.

Urusan itu memang sudah selesai setelah Walikota Bekasi Rahmat Effendi berkunjung menemui Anies Baswedan ke Balaikota DKI Jakarta. 

Anies Baswedan pun memposting pertemuan dengan Rahmat Effendi di akun instagramnya @aniesbaswedan dengan narasi lengkap seperti dibawah ini :

Siang tadi menyambut dan menjamu Walikota Bekasi Pak Rahmat Effendi bersama jajarannya di Balaikota.

Kita merasa senang sekali bisa berdiskusi dengan Pak Walikota dan seluruh jajarannya. InsyaAllah kita memikirkan dan mengerjakan ini semua sebagai satu kesatuan.

Baca: Anies Baswedan: Kewajiban DKI dengan Pemkot Bekasi Sudah Selesai

Baca: Disuruh Minta Dana Kemitraan ke Pemprov Jabar, Wali Kota Bekasi: Anies Tidak Tahu Sejarahnya

Kita semua bekerja dibawah negara yang sama, UU yang sama dan untuk warga yang sama yaitu Indonesia. Hanya kebetulan saja secara administratif pemerintahan ada pembagian wilayah. Tapi itu tak berarti, kita bekerja secara sendiri-sendiri.

Ahamdulilah kita sepaham bahwa TPST Bantargebang berjalan seperti biasa. Dan hari-hari ke depan tim dari Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI akan mendiskusikan kegiatan-kegiaatan pembangunan yang bisa dikerjakan bersama.

Semangat kerja bersama, semangat kemitraan justru harus diperkuat. Wilayah Jabodetabekjur merupakan sebuah wilayah yang memiliki kadar integrasi tinggi dalam aspek ekonomi, geografis, penduduk dan lingkungan. Karena itu justru kita ingin perkuat agar pembangunan Jabodetabekjur itu dilakukan dalam sebuah semangat integrasi dan kerja bersama pun dilakukan dengan semangat yang sama.

Semangat kebersamaan dan persaudaran kita jaga dan rawat sama-sama, baik antar pimpinan pemerintahan, aparat maupun antar masyarakat di wilayah kita masing-masing. 

Dikutip dari tribunnews.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menunaikan kewajibannya kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Kewajiban itu sebagaimana yang sudah disepakati dalam perjanjian kerja sama (PKS) tentang pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Dari aspek kewajiban-kewajiban, kita sudah selesai, tidak ada kewajiban yang tersisa," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (21/10/2018).

Anies menyampaikan, salah satu kewajiban Pemprov DKI Jakarta yakni membayar dana kompensasi bau sampah kepada Pemkot Bekasi. 

Setiap tahunnya, Pemprov DKI membayar sesuai tonase sampah dari Jakarta yang dibuang ke TPST Bantargebang. Pemprov DKI sudah membayar dana kompensasi bau untuk tahun 2018.

Baca: Tak Lagi Lewat Jalan Ahmad Yani, Truk Sampah DKI Jakarta Lewat Jatiasih dan Cibubur

Baca: Wali Kota Bekasi Klarifikasi Terkait Sulitnya Komunikasi ke Anies Baswedan

"Di tahun 2018, kita sudah menunaikan, nilainya Rp 138 miliar, dengan tambahan juga utang tahun 2017 senilai Rp 64 miliar," kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Anies, juga sudah mengalokasikan anggaran untuk dana kompensasi bau pada 2019.

Nilainya yakni Rp 141 miliar, didasarkan pada proyeksi tonase sampah yang akan dibuang ke TPST Bantargebang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved