Kasus Ratna Sarumpaet

Ini 17 Orang yang Dilaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim, Mengaku Sebagai Korban Ratna Sarumpaet

Tapi, dia meminta semua pihak jernih melihat kasus hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet.

Warta Kota/Adhy Kelana
Aktivis Ratna Sarumpaet memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya, di kediamannya di Kampung Melayu kecil 5,Jakarta, Rabu (3/10/2018). 

KETUA Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, menghormati pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri, terkait kasus hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet.

"Saya menghormati hak hukum setiap orang," ujar elite Partai Demokrat yang juga anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu kepada Tribunnews.com, Rabu (3/10/2018).

Tapi, dia meminta semua pihak jernih melihat kasus hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet. Dia menegaskan dirinya bukan turut sebagai penebar hoaks tersebut. Melainkan, kata dia, menjadi korban kebohongan Ratna Sarumpaet.

Baca: Ratna Sarumpaet Mengaku Bohong, Ustaz Tengku Zulkarnain: Kenapa NKRI Jadi Begini Ya Allah?

"Kami ini bukan menebar hoaks, tapi membela Ratna yang mengaku dianiaya. Kami ini korban atas kebohongan, jangan dibalik jadi penyebar hoaks," tepisnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sudah tentu dan pasti pihaknya tidak akan melakukan pembelaan kepada Ratna Sarumpaet, apabila mengetahui hal itu hoaks.

"Kami ini korban, bukan pelaku. Tidak ada niat menebar hoaks, jadi kami ini korban," tegasnya.

Baca: Kembali Beradu Akting dengan Amanda Rawles, Jefri Nichol: Yaelah Dia Lagi

Pengacara Farhat Abbas melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.

Farhat Abbas menilai Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan sejumlah politikus tersebut, dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Laporannya sudah kami sampaikan tadi sore," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).

Baca: Ini Dia Sosok Wanita di Balik Penampilan Glamor Hotman Paris Hutapea, Umurnya Masih 17 Tahun!

Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.

Farhat Abbas menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna Sarumpaet yang disebarkan, telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.

"Ini berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah, Ratna Sarumapet seolah-olah didzalimi," ujar Farhat Abbas.

Baca: Jokowi Angkat Suami Bella Saphira Jadi Sekretaris Wiranto

Farhat Abbas mendesak polisi segera memproses 17 orang yang dilaporkan, mengingat Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan. Berikut ini daftar 17 orang yang dilaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim:

1. Prabowo Subianto

2. Ratna Sarumpaet

3. Fadli Zon

4. Rachel Maryam

5. Rizal Ramli

6. Nanik Deyang

7. Ferdinand Hutahaean

8. Arief Poyuono

9. Natalius Pigai

10. Fahira Idris

11. Habiburokhman

12. Hanum Rais

13. Said Didu

14. Eggi Sudjana

15. Captain Firdaus

16. Dahnil Azar Simanjuntak

17. Sandiaga Uno. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved