Kasus Ratna Sarumpaet
Ini 17 Orang yang Dilaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim, Mengaku Sebagai Korban Ratna Sarumpaet
Tapi, dia meminta semua pihak jernih melihat kasus hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet.
Penulis: Sri Handriyatmo Malau |
KETUA Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, menghormati pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri, terkait kasus hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet.
"Saya menghormati hak hukum setiap orang," ujar elite Partai Demokrat yang juga anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu kepada Tribunnews.com, Rabu (3/10/2018).
Tapi, dia meminta semua pihak jernih melihat kasus hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet. Dia menegaskan dirinya bukan turut sebagai penebar hoaks tersebut. Melainkan, kata dia, menjadi korban kebohongan Ratna Sarumpaet.
Baca: Ratna Sarumpaet Mengaku Bohong, Ustaz Tengku Zulkarnain: Kenapa NKRI Jadi Begini Ya Allah?
"Kami ini bukan menebar hoaks, tapi membela Ratna yang mengaku dianiaya. Kami ini korban atas kebohongan, jangan dibalik jadi penyebar hoaks," tepisnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sudah tentu dan pasti pihaknya tidak akan melakukan pembelaan kepada Ratna Sarumpaet, apabila mengetahui hal itu hoaks.
"Kami ini korban, bukan pelaku. Tidak ada niat menebar hoaks, jadi kami ini korban," tegasnya.
Baca: Kembali Beradu Akting dengan Amanda Rawles, Jefri Nichol: Yaelah Dia Lagi
Pengacara Farhat Abbas melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.
Farhat Abbas menilai Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan sejumlah politikus tersebut, dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Laporannya sudah kami sampaikan tadi sore," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).
Baca: Ini Dia Sosok Wanita di Balik Penampilan Glamor Hotman Paris Hutapea, Umurnya Masih 17 Tahun!
Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.
Farhat Abbas menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna Sarumpaet yang disebarkan, telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.
"Ini berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah, Ratna Sarumapet seolah-olah didzalimi," ujar Farhat Abbas.
Baca: Jokowi Angkat Suami Bella Saphira Jadi Sekretaris Wiranto
Farhat Abbas mendesak polisi segera memproses 17 orang yang dilaporkan, mengingat Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan. Berikut ini daftar 17 orang yang dilaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim:
1. Prabowo Subianto
3. Fadli Zon
4. Rachel Maryam
5. Rizal Ramli
6. Nanik Deyang
8. Arief Poyuono
9. Natalius Pigai
10. Fahira Idris
11. Habiburokhman
12. Hanum Rais
13. Said Didu
14. Eggi Sudjana
15. Captain Firdaus
16. Dahnil Azar Simanjuntak
17. Sandiaga Uno. (*)
