Tangkap Pengedar Narkoba di Kampung Ambon, Polisi Dikejar Massa dan Diteriaki Maling

Awalnya, ia mengutus salah satu anggotanya untuk berpura-pura menjadi pembeli (undercover buying).

Penulis: Rangga Baskoro |
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Aparat Polres Metro Jakarta Pusat meringkus satu tersangka pengedar narkoba kelas kakap di wilayah Kampung Ambon, Jakarta Barat, Rabu (26/9/2018) sekira pukul 23.40 WIB. 

APARAT Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pengedar narkoba kelas kakap berinisial RL di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (26/9/2018) lalu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol France Siregar mengungkapkan, polisi sempat kesulitan menggeledah kediaman RLm yang wilayahnya dikenal sangat rawan transaksi narkoba.

"Kami lakukan penangkapan dengan mengerahkan 30 anggota dari Polres dibantu Brimob dan Polda," ucap France di Mapolrestro Jakpus, Jumat (28/9/2018).

Baca: Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Kelas Kakap di Kampung Ambon, Setengah Kilogram Sabu Disita

Awalnya, ia mengutus salah satu anggotanya untuk berpura-pura menjadi pembeli (undercover buying). Setelah terjalin komunikasi, RL meminta melakukan transaksi narkoba di dalam kediamannya.

"Saat penangkapan, anggota kami satu orang masuk ke dalam rumahnya tengah malam sekitar pukul 23.40. Kemudian tersangka mengunci rumahnya dari dalam," katanya.

Anggota polisi tersebut kemudian menangkap RL sambil memegang kedua tangannya agar tak melalukan perlawanan. Lalu, adik RL yang mendengar suara gaduh di dalam rumah melakukan pengecekan. Ia pun kaget saat mendapati RL tak berdaya telungkup di bawah lantai dan dipegang anggota polisi.

Baca: Lebih dari 750 Aparat Gabungan Bakal Jaga Ketat Ceramah Ustaz Abdul Somad di Tangerang

"Adiknya ini kan enggak tahu kalau kakaknya jual narkoba, dia juga enggak tahu kalau yang pegang itu anggota. Jadi dia kaget dan disangka maling. Kemudian dia berteriak agar dibantu masyarakat," tutur France.

Anggota polisi itu kemudian mengkhawatirkan keselamatan jiwanya. Ia pun mengambil keputusan untuk kabur melarikan diri dari dalam rumah. Warga pun mulai datang mengejar anggota yang disangka seorang maling.

"Dia (polisi) kabur. Setelah kondisi aman, kami kembali dengan kekuatan penuh dan mengamankan tersangka," paparnya.

Baca: Survei Indikator: 53 Persen Responden Asal Partai Demokrat Dukung Jokowi-Maruf Amin

Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti narkoba yang jumlahnya cukup banyak, setengah kilogram sabu (500 gram), 286 ekstasi, 19 gram daun ganja kering, dan 53 butir pil happy five.

"Kalau kita asumsikan 1 gram sabu bisa dikonsumsi empat orang, maka kalau setengah kilogram itu 4 dikali 500 gram itu 2.000 orang bisa terselamatkan," tutur France. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved