10 Bajaj Ditilang di Dekat Stasiun Manggarai, Ojol Cuma Diperingatkan
Sementara untuk para ojek online yang berada di kawasan sekitar, diberikan sosialisasi untuk tidak mangkal sembarangan.
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Ahmad Sabran
Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan bersama Kepolisian dan Satpol PP, melakukan razia parkir liar di kawasan Stasiun Manggarai, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan, Christianto mengatakan, razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, tentang maraknya parkir liar yang menyebabkan kemacetan di daerah tersebut.
"Kita bangun sinergitas dengan pihak terkait untuk menyelesaikan pengaduan masyarakat," ujarnya, Jumat (24/8).
Christianto menuturkan, dalam razia ini, sebanyak 10 bajaj dikenakan BAP Tilang.
Sementara untuk para ojek online yang berada di kawasan sekitar, diberikan sosialisasi untuk tidak mangkal sembarangan.
"Kita lakukan penertiban ini dengan tegas dan humanis," ucapnya.
Christianto menambahkan, kegiatan mengenai razia parkir liar ini akan terus dilakukan tidak hanya di kawasan Stasiun Manggarai saja, melainkan di beberapa tempat lainnya di Jakarta Selatan.
"Akan dilakukan rutin untuk menciptakan ketertiban lalu lintas," pungkasnya
Area lampiran