Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI): Ada Penurunan Layanan Kesehatan oleh BPJS Kesehatan
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengaku adanya penurunan layanan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan

WARTA KOTA, PALMERAH---Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengaku adanya penurunan layanan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan.
Menyusul terbitnya Peraturan Dirjen Jaminan Pelayanan (Perdirjampel) Nomor 2, 3, dan 5 Tahun 2018 sebagai imbas masalah keuangan BPJS Kesehatan.
Baca: Ikatan Dokter Indonesia Menyatakan Peraturan Direktur BPJS Kesehatan Merugikan Pasien
"Dulu semua dalam persalinan sudah masuk dalam satu paket, paket BPJS sekarang tidak lengkap," kata Ketua Umum IDAI DR Dr Aman Bhakti Pulungan SpA(K) FAAP usai konferensi pers dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kamis (2/8/2018).
Perdirjampel tersebut menyebutkan bayi baru lahir dalam kondisi sehat setelah operasi akan dibayar satu paket.
Baca: Koordinator Advokasi BPJSWatch: Mengatasi Defisit BPJS Kesehatan dengan Langkah Arah Manajerial
Hal itu membuat paket tersebut tidak menyertakan tindakan darurat.
Padahal, Aman bilang kondisi bayi yang lahir tidak dapat diprediksi sehingga perlu persiapan hal tidak terduga.
"Bayi baru lahir sangat berisiko sehingga semua harus siap walau pun bayi tersebut dipastikan sehat," kata Ketua Umum IDAI DR Dr Aman Bhakti Pulungan SpA(K) FAAP.
Kebijakan tersebut, kata Aman, akan mempersulit tujuan Indonesia menekan angka kematian bayi.
Baca: Pasien Kanker Payudara Gugat BPJS Kesehatan ke Pengadilan Setelah Musyawarah Buntu
Asal tahu saja, tingkat kematian bayi Indonesia saat ini masih tinggi mencapai 23 per seribu kelahiran.
Angka tersebut masih jauh di bawah negara lainnya.
Angka kematian bayi di Brunei sembilan per 1.000, Malaysia tujuh per 1.000, Singapura dua per 1.000, Thailand enam per 1.000, dan Vietnam 15 per 1.000.
Kontan.co.id/Abdul Basith
Berita ini sudah diunggah di Kontan.co.id dengan judul IDAI rasakan penurunan layanan BPJS Kesehatan
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)
BPJS Kesehatan
layanan medik BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan mengurangi pelayanan
-
Pemerintah Provinsi DKI Menyoroti Penanganan Kasus Demam Berdarah Dengue
-
Wakil Wali Kota Bekasi: Warga Pakai BPJS Kesehatan, Ditanggung BPJS Kesehatan
-
Pemegang BPJS Kesehatan Dilarang Pakai KS-NIK Bekasi Harus Disosialisasikan Sebelum Diterapkan
-
Warga Kota Bekasi Sebut Kartu Sehat Berbasis NIK Kurang Sakti Lagi
-
Peserta BPJS Kesehatan Tak Bisa Pakai Kartu Sehat Bekasi Untuk Berobat di Rumah Sakit