Pelaku Penodongan di Dalam Angkot di Koja Jakarta Utara Berstatus Residivis

Ketiga pelaku yakni Erlangga, Agus Supriyatna, dan Dimas Muksin juga pernah melakukan aksi kejahatan serupa hingga sebanyak tiga kali.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Polisi menunjukkan barang bukti yang dipakai untuk menodong penumpang di dalam angkutan umum, Rabu (27/6/2018). Polisi Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pelaku penodongan. 

WARTA KOTA, KOJA---Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Febriansyah mengatakan, pelaku penodongan di dalam angkot yang berhasil ditangkap merupakan residivis dan spesialis pencurian dengan kekerasan.

"Iya residivis. Jadi pelaku ini adalah sindikat dalam artian spesial pencurian dengan kekerasan di dalam angkot," kata Febriansyah, Rabu (27/6/2018).

Baca: Melawan Polisi, Dua Pelaku Penodongan Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Ketiga pelaku yakni Erlangga (24), Agus Supriyatna (26), dan Dimas Muksin (24) juga pernah melakukan aksi kejahatan serupa hingga sebanyak tiga kali.

"Dan pelaku sudah mengakui bahwasanya pada tahun sebelumnya pernah melakukan kegiatannya ini. Laporan memang ada, pelaku sudah tiga kali melaksanakan kegiatan ini," katanya.

Baca: Dua Pelaku Penodongan Dalam Angkot di Koja Ditangkap

Setiap kali beraksi, para pelaku sudah merencanakan aksinya hingga sedemikian rupa.

Hanya saja aksinya yang terakhir tidak berjalan mulus setelah korbannya nekat lompat dari dalam angkot hingga akhirnya tewas.

Sementara mengenai pelaku Erlangga, belakangan diketahui bukan sebagai sopir resmi melainkan sopir tembak.

Baca: Kasus Penodongan di Dalam Angkot Bikin Penumpang Khawatir Naik M 30A

Sehingga mereka bisa dengan mudah melancarkan aksi penodongannya.

"Kami perlu beritahukan kepada seluruh rekan-rekan bahwasanya pelaku satu dalam artian sopir ini merupakan sopir tembak. SIM-nya enggak ada, mobilnya juga mobil pinjam, makanya mereka dengan leluasa melakukan aksi," katanya.

Baca: Dishub DKI akan Cabut Ijin Trayek Angkot Kasus Penodongan Koja Jika Unsur Pidana Terpenuhi

Sekadar informasi, wanita bernama Asih Sukarsih (31) nekat melompat dari dalam angkot M30A saat melintas di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di dekat Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (23/6/2018).

Ia nekat melompat karena ketakutan menjadi korban penodongan dalam angkot.

Akibatnya korban mengalami luka parah dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved