Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto Sampai Bilang Sumpah Mati Saat Dicecar Jaksa Soal Jam Tangan Rp 1,3 Miliar
Jaksa menerangkan, penyidik memiliki bukti bahwa jam tersebut dibeli oleh Johanes Marliem pada 2012.
Penulis: |
WARTA KOTA, KEMAYORAN - Setya Novanto mengaku menerima jam tangan merek Richard Mile seharga Rp 1,3 miliar, dari Direktur Biomorf Lone LCC almarhum Johannes Marliem yang dititipkan kepada Andi Narogong.
Jaksa KPK tetap mencecar soal waktu penerimaan jam tersebut. Menurut jaksa, soal jam tangan sudah ada kesamaan antara keterangan Andi dan Setya Novanto. Hanya yang kurang pas soal waktu pemberian jam pada Setya Novanto.
"Jam tangan yang benar diterima dari Andi Narogong tahun berapa?" Tanya jaksa pada sidang Kamis (22/3/2018) kemarin di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Baca: Setelah Kasus e-KTP Ramai, Setya Novanto Kembalikan Jam Tangan Seharga Rp 1,3 Miliar
"Iya tahun 2016, pak," jawab Setya Novanto.
Jaksa menerangkan, penyidik memiliki bukti bahwa jam tersebut dibeli oleh Johanes Marliem pada 2012, lalu rusak pada 2013, dan kemudian diperbaiki selama dua minggu pada Desember 2013.
Sesuai data keimigrasian yang dikantongi KPK, pada 20 Desember 2013, Setya Novanto bersama istrinya, Deisti pergi ke Amerika Serikat, dan pulang pada 4 Januari 2014.
Baca: Kuasa Hukum Bantah Setya Novanto Terima Jam Tangan dari Andi Narogong
"Kami ada bukti e-mail, jam dibeli 2012, rusaknya 2013. Diperbaiki dua minggu. Masa rusak dulu baru jam dikasih ke Pak Novanto? Coba ingat-ingat. Karena keterangan Johanes Marliem dengan FBI juga jam dibeli 2012," papar jaksa.
"Demi Tuhan, pak, pasti pak, 2016. Saya memang setiap tahun ke Amerika, karena anak saya sekolah di sana," jelas Setya Novanto.
Jaksa kembali menanyakan apakah Setya Novanto tetap pada keterangannya, yakni jam tetap diterima pada 2016? Setya Novanto menyatakan tetap pada keterangannya.
Baca: Andi Narogong Pernah Berikan Jam Tangan Rp 1,3 Miliar, Setya Novanto: Demi Tuhan Tidak Pernah Terima
"Mohon maaf betul, saya terima jam di 2016, sumpah mati," tegas Setya Novanto.
"Tidak masuk akal, masa sih. Tapi okelah," respons jaksa.
Sebelumnya pada persidangan Jumat (1/12/2017) silam, Andi Narogong mengaku memberikan jam Richard Mile kepada Setya Novanto sebagai tanda terima kasih.
Baca: Dituduh Dapat Jam Tangan Richard Mille, Setya Novanto: Masa Terima Hadiah, Beli Saja Bisa