Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto Sampai Bilang Sumpah Mati Saat Dicecar Jaksa Soal Jam Tangan Rp 1,3 Miliar
Jaksa menerangkan, penyidik memiliki bukti bahwa jam tersebut dibeli oleh Johanes Marliem pada 2012.
Penulis: |
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Menurut Andi, hadiah itu diberikan saat ulang tahun Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, pada 12 November 2012.
Uang pembelian jam tangan tersebut, lanjut Andi, merupakan patungan antara Andi dengan Johanes Marliem.
Jam tersebut diberikan di rumah Setya Novanto. Saat menerima hadiah, kata Andi, Setya Novanto sangat senang.
Namun, masih menurut Andi, akhirnya Setya Novanto mengembalikan jam tersebut karena kasus proyek KTP elektronik sangat ramai diberitakan, dan sudah ada tersangkanya di KPK. (*)
Rekomendasi untuk Anda