Sisa Empat Hari Lagi, Banyak Pelanggan yang Tak Bisa Registrasi Ulang Kartu Prabayar

Batas akhir registrasi kartu prabayar semakin mendekat, yakni pada 28 Februari 2018.

Ilustrasi 

WARTA KOTA, PALMERAH - Batas akhir registrasi kartu prabayar semakin mendekat, yakni pada 28 Februari 2018.

Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir nomor ponsel yang tidak terdaftar, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

Namun, hingga kini ternyata masih ada pengguna kartu prabayar yang gagal registrasi. Salah satunaya Aris (27), yang sudah mencoba berkali-kali registrasi namun tetap saja gagal.

Baca: Masih Ada Pelanggan Prabayar yang Keluhkan Sulitnya Registrasi Ulang SIM Card

"Iya ini gagal terus, padahal NIK sama nomor KK-nya sudah benar," ujar Aris.

Aris yang merupakan pengguna kartu prabayar Telkomsel akan mencoba langsung datang ke gerai Telkomsel dan meminta bantuan.

Beberapa warganet juga masih ada yang kesulitan registrasi SIM card prabayar. Dalam akun Twitter official @kemenkominfo, banyak netizen yang mengadukan SIM card mereka gagal didaftarkan.

Baca: Tak Mau Diblokir? Segera Registrasi SIM Card Anda Sebelum 28 Februari 2018

"Pak ko saya daftar ulang ga bisa-bisa sih tolong bantuan nya dong pak padahl semua sesudah no KK sm KTP gimana yaa pak, udah beebrapa bulan nyoba masi ga bisa info donk pak," ujar akun Twitter @vieelleztari.

Hal ini juga dialami oleh Abub Mahbubie dalam akun Twitter @abubmahbubie, "Saya berulang2 kali registrasi sim card tp selalu gagal. Mohon bantuannya." (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved