Masih Ada Pelanggan Prabayar yang Keluhkan Sulitnya Registrasi Ulang SIM Card
Apabila hingga 28 Februari nanti pelanggan belum melakukan registrasi, maka SIM card akan diblokir.
WARTA KOTA, PALMERAH - 28 Februari 2018 adalah batas terakhir daftar ulang SIM card prabayar telepon selular. Apabila hingga 28 Februari nanti pelanggan belum melakukan registrasi, maka SIM card akan diblokir.
Namun, beberapa pengguna masih mengeluhkan registrasi yang terkadang rror.
"Saya sudah berkali-kali, tapi eror pas masukin nomor kartu keluarganya. Enggak bisa terus," ujar Renaldi saat ditemui di depan Jalan Juanda, Bogor, Jawa Barat, Senin (19/2/2018).
Baca: Tak Mau Diblokir? Segera Registrasi SIM Card Anda Sebelum 28 Februari 2018
"Kalau saya pas ngirim ke 4444 itu enggak bisa. Enggak tahu kenapa," keluh Erwin, warga lainnya.
Untuk menghindari kartu prabayar diblokir, segera lakukan registrasi dengan mengirim pesan singkat ke 4444 dengan isi pesan: ULANG#NIK#No.KK. (Gisesya Ranggawari)