100 Hari Anies Sandi

DPRD DKI dan Sandiaga Uno Bakal Usut Pembelian Lahan di Cengkareng Barat yang Bau Korupsi

Pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat seluas 4,6 hektare oleh Pemprov DKI, diduga sebagai bentuk kebijakan lost anggaran.

TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTAMA
Sandiaga Uno 

WARTA KOTA, GAMBIR - Pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat seluas 4,6 hektare oleh Pemprov DKI, diduga sebagai bentuk kebijakan lost anggaran.

Pengadaan lahan yang langsung didisposisi oleh mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 10 Juli 2015 itu, milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI.

Kisruh pembelian lahan senilai Rp 648 miliar ditambah pajak Rp 20 miliar ini, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI pada 2016.

Baca: Anggap Hiburan, Fadli Zon Koleksi Meme Dirinya

Pembelian lahan tersebut menggunakan anggaran APBD 2015. Namun, Mahkamah Agung (MA) kemudian menetapkan tanah itu milik Dinas KPKP DKI.

Disposisi pembelian lahan, langsung dari Gubernur ke Badan Pengelola Keauangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perumahan.

Pembelian bermasalah tak hanya setelah transaksi dilakukan pada November 2015. Penduduk setempat juga memprotes sejak awal, sampai-sampai Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI sebagai pembeli, mengundang mereka pada 1 Oktober 2015.

Baca: Warga Kebon Pala Sudah Biasa Kebanjiran

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Sandiaga Uno menyatakan, Pemprov DKI telah melayangkan surat tagihan kepada pihak ketiga dalam kasus sengketa lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.

’’Kelanjutannya kemarin kami melakukan proses hukum, upaya penagihan kepada pihak ketiga,’’ jelas Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin.

Wakil Ketua Dewan Pembinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra itu menjelaskan, penagihan tersebut berdasarkan rekomendasi dari BPK agar memperbaiki keuangan.

Baca: Jahitan Belum Kering, Suami Olla Ramlan Minta Bikin Anak Lagi

Setelah kerugian negara sebesar Rp 668 miliar tersebut dibayar, pihaknya akan melakukan langkah teknis yang lebih detail.

Menurut dia, setelah disisir, kasus pembelian tanah di Cengkareng dan Sumber Waras, merupakan tanah milik pemprov sendiri. Namun, dibeli pemprov kembali.

’’Tentu, saya sangat terenyuh. Kami akan perbaiki sistem. Salah satunya adalah pencegahan korupsi," kata Sandi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved