Eksklusif Wartakota

Wow, Ahok Ngaku Kini Tak Lagi Makan Nasi, Tapi Sekali Santap Lele Bisa 3 Ekor

Kali ini, terpidana kasus penistaan agama ini berbagai tip atau kiat khusus tentang menjaga tubuh agar tetap sehat dan tidak gemuk.

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
twitter @masbams70
Pertemuan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/10/2017). 

WARTAKOTA, PALMERAH--- Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menulis surat khusus kepada salah seorang penggemarnya.

Kali ini, terpidana kasus penistaan agama ini berbagai  tip atau kiat khusus tentang menjaga tubuh agar tetap sehat dan tidak gemuk.

Menurut Ahok, seperti tertuang tulisan tangannya yang diunggah di instagram pribadinya, untuk menjaga kesehatan dan lingkar pinggang tetap kecil, dia sudah tidak lagi makan nasi.

Kepada Ibu Giok Sien, kata Ahok, "Mungkin belum tahu kalau mau lingkar pinggang/perut langsing, jangan makan nasi (lagi pula nasi itu jadi bahan makanan sel kanker."

Ahok mengaku sudah tidak lagi makan nasi. "Saya sudah stop makan nasi," tulis Ahok.

Baca: Di Balik Aksi WO Pidato Anies Terkuak Ananda Sukarlan Bikin Lagu Khusus Buat Ahok

Baca: Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Ahok Setelah Enam Bulan Mendekam di Mako Brimob

Tetapi, ayah tiga orang anak ini melanjutkan, dirinya masih tetap makan nasi tim ayam, nasi goreng, dan nasi uduk karena masih enak rasanya.

Simak tulisan Ahok di bawah ini.

Selain mengunggah tulisan tangan Ahok, @timbtp juga menulis status di akun instagram Basuki Tjahaja Purnama.

Dalam status itu disebutkan, Ahok sering makan nasi tim ayam yang biasanya dibawa oleh pamannya saat berkunjung ke Rutan Mako Brimob di Kelapadua, Depok.

Selain itu, dia juga favorit makan nasi uduk ditemani ikan lele dari salah satu restoran, yaitu RM Sari Idaman.

"Kalau sudah makan nasi uduknya bisa habis sampai 3 ekor lele," tulis @timbtp.

Ahok divonis 2 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama.

Dia ditahan di Rutan Mako Brimob sejak 10 Mei 2017. Dengan demikian, dia telah menjalani masa hukuman selama 6 bulan lebih.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved