Suwandi Bunuh PRT Hamil yang Dihamilinya Tanpa Rencana karena Ditagih Bayar Utang Rp 5 Juta

Tidak berencana pembunuhannya karena pelaku spontan membunuh, saat ditagih utang Rp 5 juta oleh korban.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Dari 24 adegan prarekonstruksi semuanya sesuai dengan apa yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) prarekonstruksi. Semuanya sesuai dengan BAP saat tersangka diperiksa penyidik. 

WARTA KOTA, DEPOK -- Usai menggelar prarekonstruksi kasus pembunuan Samsiah (40) PRT hamil 4 bulan oleh selingkuhannya Suwandi, Kamis (9/11/2017), penyidik Polresta Depok untuk sementara menyimpulkan bahwa pembunuhan yang dilakukan Suwandi ternyata tidak berencana melainkan terjadi secara spontan.

Ini artinya Suwandi, dapat lolos dari jeratan hukuman mati sebagai hukumam maksimal jika pembunuhan yang dilakukannya berencana sesuai Pasal 340 KUHP.

Prarekonstruksi digelar di lokasi pembunuhan yakni di rumah Rektor Unamed, atau rumah majikan Samsiah di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (9/11/2017).

Suwandi yang dibekuk polisi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut dan memperagakab 24 adegan.

Sementara, korban yakni Samsiah diperagakan oleh seorang polwan berbaju bebas.

Wakasat Reskrim Polresta Depok Ajun Komisaris Ketut Garus mengatakan dari prarekonstruksi untuk sementara diketahui pembunuhan terjadi spontan.

"Tidak berencana pembunuhannya karena pelaku spontan membunuh, saat ditagih utang Rp 5 juta oleh korban, sementara pelaku tak punya uang," kata Garus, Kamis.

Menurutnya, dari 24 adegan prarekonstruksi semuanya sesuai dengan apa yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) prarekonstruksi.

"Semuanya sesuai dengan BAP saat tersangka diperiksa penyidik," katanya.

Garus menjelaskan pelaku sudah cukup sering menemui Samsiah di rumah majikan Samsiah tersebut.

"Sebab, majikan korban memang jarang di rumah dan itu diketahui pelaku. Sehingga, pelaku sudah sering ke sini," katanya.

Sebelumnya, Kanit Krimsus Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus menuturkan ada 24 adegan yang akan diperagakan tersangka dalam prarekonstruksi ini.

"Adegan dimulai saat pelaku datang bertemu korban, di depan rumah majikan korban. Selanjutnya, korban mengajak pelaku masuk ke dalam rumah," kata Firdaus, Kamis.

Menurutnya, di dalam rumah Suwandi memperagakan bagaimana dirinya membekap mulut korban hingga menusuknya dengan gunting.

Hal itu dilakukan Suwandi, setelah sebelumnya berhubungan badan dengan Samsiah.

Namun, setelah berhuhubungan badan, cekcok keduanya terjadi.

Penyebabnya, Samsiah menagih uang Rp 5 Juta miliknya yang dipinjam Suwandi.

Sebelumnya, Suwandi mengaku menjalin asmara dengan Samsiah sejak April 2017 lalu.

Ia mengaku, sudah cukup sering berhubungan badan dengan Samsiah, yang sebenarnya sudah bersuami dan tinggal di Cianjur.

Bahkan, kandungan dimana Samsiah hamil adalah hasil hubungannya dengan pelaku.

"Iya, dia hamil sama saya," kata Suwandi di Mapolresta Depok, Rabu.

Ia mengaku, mengenal Samsiah sudah sekitar enam bulan yang berawal dari telepon salah sambung.

"Dia salah sambung nelpon saya. Terus sering ngobrol," katanya.

Setelah itu Suwandi mengajak Samsiah bertemu April 2017.

Sejak saat itu, mereka menjalin asmara dan Suwandi cukup sering menemui Samsiah di rumah majikannya bahkan berhubungan badan di sana.

Karena sudah sangat dekat Suwandi mengaku beberapa kali meminjam uang ke Samsiah, hingga jumlahnya Rp 5 Juta.

"Untuk bayar sewa bengkel, sudah dua bulan gak bayar, sebulannya dua juta," kata Suwandi yang memiliki usaha bengkel di Pasar Minggu. Sisanya kata dia untuk modal bengkel.

Pembunuhan kata Suwandi berawal saat Samsiah meneleponnya Minggu (5/11/2017) dan mengajak bertemu di rumah majikannya yang saat itu sedang sepi. "Katanya kangen, jadi ngajak ketemuan," katanya.

Saat bertemu mereka sempat berhubungan badan sebelum Suwandi membunuh Samsiah.

Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana menjelaskan dari hasil penyelidikan diketahui sebelum Suwandi membunuh Samsiah (40) pekerja rumah tangga yang ditemukan tewas di rumah majikannya seorang Rektor Unamed, di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (5/11/2017), keduanya sempat berhubungan badan di kamar lantai atas.

Namun usai berhubungan badan, keduanya terlibat cekcok, karena Samsiah menagih uang yang dipinjam Suwandi.

"Pelaku kesal dan naik pitam sehingga pelaku langsung membekap mulut korban dengan menggunakan baju miliknya," kata Putu, Selasa.

Menurutnya korban sempat melawan dan berteriak.

"Serta berusaha melepaskan diri dari sekapan tangan pelaku dengan menendang lemari pakaian hingga ada gunting yabg terjatuh," kata Putu.

Gunting yang terjatuh itulah yang digunkaan pelaku menikam perut korban.

Sehingga dari sana kata Putu, pelaku mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya dan tewas.

"Setelah itu pelaku kabur sambil membawa dua handphone korban, merk nokia dan samsung," katanya.

Putu menjelaskan awalnya pelaku ditelepon korban untuk datang karena majikannya tidal di rumah.

"Pelaku datang pagi hari sesuai yang terekam di kamera CCTV tetangga majikan korban. Namun saat itu Samsiah tidak ada karena sedang pergi ke pasar. Sehingga pelaku pergi lagi," katanya.

Beberapa jam kemudian kata Putu pelaku datang kembali. "Korban membukakan pintu kepada pelaku," kata Putu.

Setelah itulah, katanya, keduanya berhubungan badan hingga terlibat percekcokan karena hutang, dan pembunuhan terjadi.

"Kami sudah mencocokkan pelaku dengan ciri orang yang terekam CCTV," kata Putu.

Hasil pencocokan tambahnya cukup identik. "Kami masih terus memeriksa pelaku untuk mengungkap kemungkinan motif lainnya dan memastikannya. Pelaku akan kami jerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Putu.

Ancaman maksimalnya, tambah Putu, adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.(bum)

FC: Prarekonstruksi kasus pembuuhan PRT hamil oleh selingkuhannya di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (9/11/2017).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved