Mahfud MD Lantang Tolak Negara Minta Maaf ke PKI Sama Persis Seperti Pandangan Emha

Indonesia tidak boleh minta maaf kepada PKI, no way, kata dia, sejumlah tokoh lainnya juga berpendapat yang sama.

Kompas
Mahfud MD 

WARTA KOTA, PALMERAH -- Selain Emha Ainun Najib, yang menyatakan, Indonesia tidak boleh minta maaf kepada PKI, sejumlah tokoh lainnya juga berpendapat yang sama.

Baru-baru ini, Emha Ainun Najib membongkar keturunan PKI yang bahkan bukan hanya bisa bekerja di berbagai bidang.

Baca: Emha Tunjuk Keturunan PKI Bahkan Bisa Jadi Staf Presiden dan Minta Kontroversi PKI Diakhiri saja

Bahkan ada di antara keturunan PKI itu yang bekerja sebagai staf Presiden di Istana.

"Kedudukannya sangat tinggi," katanya, dikutip Warta Kota.

Dalam pandangannya, Emha menolak kalau negara sampai minta maaf kepada PKI sebagaimana suara yang disampaikan sejumlah pihak dan LSM untuk terjadinya rekonsiliasi.

Bahkan, belum lama ini, terjadi kerusuhan gara-gara sebuah acara yang digelar di YLBHI.

Baca: Muhammad Ali Mengungkap Siapa Saja Pengawalnya

Kisah kelam PKI di tahun 1948 dan 1965 memang menjadi rentetan peristiwa berdarah sejarah Indonesia.

Kekejaman PKI mungkin menyerupai revolusi di USSR, sebelum negara komunis ini pecah menjadi sejumlah negara termasuk Rusia.

Peristiwa berdarah di Rusia di mana terjadi pembantaian terhadap Kaisar Tsar dan keluarga serta anak cucunya menjadi peristiwa berdarah yang mengerikan.

Demikian juga di tahun 1948 dan 1965 di saat maraknya penculikan dan pembunuhan terhadap tokoh-tokoh beragama Islam, adu domba, dan sebagainya.

Terkait dengan polemik PKI, mantan Menteri Pertahanan (Menhan), Mahfud MD, yang juga pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga punya pandangan senada.

Negara tak boleh minta maaf pada PKI.

Kalau negara minta maaf pada PKI, nanti negara bisa disuruh minta maaf kepada umat Islam karena pernah membiarkan PKI.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved