Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Ojek Online yang Mangkal di Pedestrian
Keberadaan mereka dinilai bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas di wilayah setempat.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi bakal menertibkan ojek online yang biasa berkumpul di jalur pejalan kaki (pedestrian) dan bahu jalan.
Keberadaan mereka dinilai bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas di wilayah setempat.
Apalagi keberadaan ojek online di Kota Bekasi diprediksi mencapai 5.000-an orang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengungkapkan, setidaknya ada enam titik berkumpulnya para ojek dalam jaringan (daring) ini.
Seluruh titik itu berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Mayor Hasibuan, KH. Noer Ali, Ir. H. Djuanda, Sudirman dan Rawatembaga.
Mereka berkumpul di sana karena terdapat titik keramaian, seperti Stasiun Bekasi di Jalan Ir. H. Djuanda dan Jalan Ahmad Yani terdapat Kantor Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
"Kondisi semrawut biasanya di dekat Stasiun Bekasi karena banyak penumpang kereta yang turun di sana," kata Yayan di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (1/8/2017).
Yayan mengungkapkan, razia ini bakal dilakukan secepatnya dengan menggandeng pihak kepolisian setempat yang memiliki kewenangan untuk melakukan penilangan. Selain itu, koordinasi tersebut dilakukan agar proses penertiban berjalan lancar.
Meski begitu, sebelum menggelar razia pihaknya akan mengundang sejumlah perwakilan ojek online untuk mengedukasi tentang dampak bila terjadi penumpukan ojek online di satu titik tertentu.
Sampai saat ini, kata Yayan, pemerintah sedang menggodok Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang aturan ojek online. Dia menargetkan, regulasi ini selesai pada pertengahan bulan Agustus. Dalam aturan itu, akan disebutkan titik mana saja yang bisa dipakai untuk ojek online mangkal mencari penumpang.
"Regulasi itu juga mengatur jumlah tukang ojek online yang menampung tiap satu titik. Diupayakan satu titik terdapat 20 tukang ojek online," ujar Yayan.
Yayan mengungkapkan, latar belakang dibuatnya aturan ini karena mereka telah menggunakan trotoar sebagai tempat menunggu penumpang. Tidak hanya itu, mereka juga kerap menunggu pesanan semaunya. Tidak heran bila kehadiran mereka justru memancing emosi pengemudi angkot yang sepi karena merasa penumpangnya berpaling ke transportasi daring.
Salah seorang ojek online, Sutrisno (37) mendukung upaya pemerintah daerah yang berencana menata tempat berkumpulnya para ojek online. Warga Pedurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi ini tidak memungkiri adanya para ojek online yang mangkal sembarangan memicu kesemrawutan arus lalu lintas.
"Bukan hanya memicu kemacetan tapi membahayakan pengendara lain. Misalnya mengangkut penumpang di bahu jalan," kata Sutrisno.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan mendukung rencana pemerintah yang akan menyediakan lokasi mangkal ojek online. Sebab, ojek online bagian dari transportasi yang kini menjadi favorit masyarakat karena mudah dipesan dan cepat sampai ke tujuan.
"Kita sarankan lokasi yang dipilih untuk pangkalan ojek online, jangan sampai bersinggungan dengan ojek pangkalan, maupun angkot. Karena bisa ada gejolak," kata Kurniawan.
