Kasus Rizieq Shihab
Red Notice Gagal Diterbitkan, Polisi Masih Punya Dua Cara Pulangkan Rizieq Shihab
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyiapkan dua opsi untuk pulangkan Rizieq Shihab dari Arab Saudi, setelah red notice gagal diterbitkan.
WARTA KOTA, SEMANGGI - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyiapkan dua opsi untuk pulangkan Rizieq Shihab dari Arab Saudi, setelah red notice gagal diterbitkan.
Pertama, mengajukan blue notice, yakni permintaan pencarian pelaku kejahatan yang diduga melarikan diri ke negara lain, bukan untuk tujuan penangkapan, tetapi untuk dilokalisir.
Blue notice bisa diajukan kepada negara yang mempunyai hubungan bilateral dengan pemerintah Indonesia.
Baca: Rizieq Shihab Ogah Pulang Sampai Jokowi Tak Jadi Presiden Lagi
"Ada upaya lain. Ada blue notice," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).
Opsi kedua, Polda Metro Jaya akan menjalin kerja sama dengan pihak Kepolisian Luar Negeri. Dalam hal ini, Kepolisian Arab Saudi.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat menggelar pertemuan dengan Kepala Kepolisian Arab Saudi Lieutenant General Othman bin Nasser al-Mehrej.
Baca: Jadi Tersangka, Rizieq Shihab: Lawan Kezaliman!
Dalam pertemuan ini, Kapolri melakukan pembahasan kerja sama di bidang transnational crime. Pertemuan itu berlangsung saat Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud menyambangi Indonesia.
"Kerja sama police to police. Kepala Kepolisian Indonesia dengan Kepala Kepolisian Arab untuk berkomunikasi masalah (Rizieq Shihab). Itu police to police bisa dilakukan," ucapnya.
Tapi, Iriawan belum menentukan langkah yang mana, yang akan diambilnya.
"Nanti dulu. Saya punya pimpinan (Kapolri). Saya akan diskusikan yang mana," jelas Iriawan. (Dennis Destryawan)
