Kasus Narkoba

Beredar Kabar Pelaku Pembuat Chat Rizieq Shihab-Firza Husein Tertangkap, Ini Faktanya

Akun Twitter Divisi Humas Polri, @DivHumasPolri kembali mengklarifikasi berita yang beredar terkait ada pembuat chat Rizieq dan Firza tertangkap.

Tribunnews.com
Rizieq Shihab dan Firza Husein 

WARTA KOTA, JAKARTA - Akun Twitter Divisi Humas Polri, @DivHumasPolri kembali mengklarifikasi berita yang beredar terkait ada pelaku pembuat chat Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein tertangkap.

"Mitra humas, beredar berita bahwa telah tertangkap pelaku pembuat chat antara HRS dan FH. Berita tersebut adalah HOAX dan tidak benar adanya," kicau @DivHumasPolri, Jumat (19/5/2017).

Pada kicauan tersebut juga dilampirkan foto screenshoot berita yang dibagikan melalui Facebook.

 Berita tersebut ditulis oleh sebuah portal di blogspot.com dengan judul "Pelaku Pembuat Chat Hoax Habib Rizieq-Firza Husein Akhirnya Tertangkap".

Baca: Tak Mau Pulang ke Tanah Air, Ini Aktivitas Rizieq Shihab di Arab Saudi

Baca: Komnas HAM segera Minta Keterangan Habib Rizieq Lewat Telepon

Pada screenshoot berita tersebut, pihak Humas Polri memberi stempel HOAX.

Tak hanya itu, ada sebuah catatan berbunyi seperti ini:

"Beredar berita bahwa telah tertangkap pelaku pembuat chat antara HRS dan FH. Berita tersebut adalah HOAX dan tidak benar adanya, dikarenakan hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian pun masih mencari bukti dan saksi ahli yang berkaitan dengan kasus tersebut."

Habib Rizieq Jadi Tersangka

Sementara itu, Tim Advokasi Rizieq Shihab akan berangkat ke Arab Saudi.

Bersama Rizieq, mereka bakal membahas kemungkinan polisi menetapkan kliennya menjadi tersangka.

Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro mengatakan, tim advokasi yang berjumlah sembilan orang akan berangkat ke Jeddah, Arab Saudi, untuk menemui Rizieq.

Mereka akan membahas langkah hukum yang diambil.

Baca: Desak Komnas HAM Temui Rizieq Shihab, Alumni 212: Kalau Kurang Dana Kami akan Saweran

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved