TOPIK
Libur dan Cuti Bersama
-
Hari libur menjadi momen yang dinantikan masyarakat, untuk melepas penet dari aktivitas sehari-hari.
-
Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021
-
MENKO Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan, penambahan cuti bersama 2020 bukan karena wabah virus corona.
-
Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama tahun 2020.
-
Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 ini disepakati dalam rapat di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3/2020).
-
Rapat tersebut bakal mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tahun 2019 tentang libur dan cuti bersama 2020.
-
PEMERINTAH menyepakati 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama pada tahun 2020 mendatang.