Sabtu, 2 Mei 2026

Kriminalitas

Penahanan Ditangguhkan, Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice

Setelah 24 pemeriksaan, Bahar bin Smith tersangka penganiaya banser Tangerang dibebaskan dengan alasan menjadi tulang punggung keluarga.

Tayang:
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Sumber: WartaKota
Halaman 0/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved