TPA Cipeucang Disegel

Kementerian LH Segel TPA Cipeucang Karena Open Dumping, Sampah Warga Tangsel Tak Diangkut

Kementerian LH Segel TPA Cipeucang Karena Open Dumping, Sampah Warga Tangsel Tak Diangkut

Warta Kota
TPA CIPEUCANG DISEGEL - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Penyegelan karena praktik open dumping yang masih terjadi di TPA tersebut.  

WARTAKOTALIVE.COM -- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Penyegelan karena praktik open dumping yang masih terjadi di TPA tersebut. 

Open dumping adalah metode pembuangan sampah paling sederhana, di mana sampah hanya dibuang begitu saja di suatu lokasi tanpa pengamanan atau pengolahan khusus, sehingga rentan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.

Baca juga: Setiap Hari, 400 Ton Sampah Masuk ke TPA Cipeucang Tangsel

Metode ini telah dilarang karena dampak negatifnya dan pemerintah Indonesia menargetkan penghapusannya secara bertahap. 

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, membenarkan bahwa KLH telah menyegel TPA Cipeucang karena praktik open dumping.

Akibat penutupan TPA Cipeucang, sampah warga Tangsel di sejumlah wilayah tidak terangkut dan menumpuk.

Sebab TPA Cipeucang menjadi satu-satunya tempat pembuangan akhir di Tangsel.

Benyamin menuturkan KLH memberikan tenggat waktu 180 hari kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk menuntaskan masalah pengelolaan sampah di TPA Cipeucang.

“Untuk sementara memang disegel, tetapi kita dikasih waktu 180 hari sampai Desember 2025. Kalau sampai tidak ada rencana pengelolaan, Cipeucang bisa ditutup permanen,” ujar Benyamin, dikutip dari TribunTangerang, Sabtu (4/10/2025).

Sejauh ini kata Benyamim, TPA Cipeucang sudah tidak mampu menampung timbulan sampah harian yang mencapai 500 ton. 

Karena itu, lanjut Benyamin, Pemkot Tangsel terus mendorong agar proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik  (PSEL) yang didanai pemerintah pusat terus berprogres.

Bahkan, pihaknya juga telah memanggil konsorsium pemenang tender dalam proyek tersebut, guna memastikan PSEL terus bisa dilaksanakan tepat waktu.

"Dan ternyata mereka (konsorsium ) sudah membentuk badan usaha pelaksana, yang itu nanti akan melaksanakan PSEL," ucapnya.

 “Nanti lokasi PSEL ada di Cipeucang. Salah satu persyaratannya, setiap hari 100 ton sampah lama harus ikut diolah dengan mesin insinerator. Jadi lama-kelamaan sampah di Cipeucang akan berkurang,” jelasnya.

Benyamin memastikan pembangunan industri PSEL akan dimulai pada Januari 2026. 

Namun sembari berprogres kata dia, Pemkot Tangsel juga akan melakukan penataan di Cipeucang, mulai dari sistem sanitary landfill, pengelolaan lindi, hingga pemanfaatan gas metan.

Baca juga: Penyemprotan Mikrobiologi Ecotru di TPA Cipeucang, Efektif Kurangi Bau Serta Lalat dan Belatung

"Selain mengandalkan PSEL, pengelolaan sampah juga digiatkan dari hulu. Pemkot Tangsel mendorong optimalisasi tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPST3R) serta bank sampah di setiap wilayah," kata Benyamin.

“Kalau diperlukan bantuan dari pemerintah, tentu akan kita lakukan. Sebab jumlah kepala keluarga di Tangsel sudah mencapai 1,4 juta dan terus bertambah," imbuhnya .

"Dan Kalau hulunya tidak dikelola dengan baik, otomatis masalah sampah akan semakin besar. Maka ini perlu kita tata,” katanya.

TPA Cipeucang masih menjadi tumpuan utama pengelolaan sampah di Tangsel.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangselyang dilansir di laman Tirto.id, total timbulan sampah di kota tersebut mencapai sekitar 1.029 ton per hari, dengan sebagian besar masih dibuang ke Cipeucang.

Pelaksana harian (Plh) Kepala DLH Tangsel, Bani Khosyatullah, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut sekitar 84 ton ditangani melalui TPS 3R, bank sampah, dan unit pengelolaan mandiri masyarakat.

Sementara 427 ton per hari masuk ke TPA Cipeucang, terutama berasal dari rumah tangga, pasar, dan sampah jalanan.

“Sehari kita hanya mampu menampung maksimal 119 armada. Jadi sebagian ditangani TPS 3R dan bank sampah, selebihnya tidak ada yang resmi dibuang keluar,” ujar Bani diwaktu terpisah.

DLH Tangsel juga mengatur ritme pembuangan agar kapasitas TPA tetap stabil, yakni sekitar 870 ton per hari.

“Kalau tidak diatur, kapasitas bisa cepat penuh. Maka ritme pembuangan perlu dikendalikan,” jelas Bani.

Untuk mengurangi beban di Cipeucang, Pemkot menyiapkan pembangunan Material Recovery Facility (MRF) di area landfill yang belum digunakan.

Fasilitas tersebut akan berfungsi memisahkan dan memulihkan material daur ulang agar volume sampah yang ditimbun berkurang.

Antisipasi terhadap risiko longsor dan kebakaran juga dilakukan, mengingat cuaca ekstrem kerap menimbulkan kerawanan di area TPA.

Dengan berbagai upaya tersebut, Bani menegaskan Pemkot Tangsel tetap berkomitmen memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

“TPA Cipeucang memang sempat direncanakan ditutup, tapi sampai sekarang masih digunakan untuk menampung sampah harian warga,” tandasnya.

Pada tahun 2025 ini, belum ada penambahan TPS 3R baru di Tangsel. Pemkot lebih memilih mengoptimalkan fasilitas eksisting (TPA Cipeucang) serta melakukan peremajaan armada pengangkut.

Melalui skema sewa sebanyak 27 unit, yang kini menunggu keputusan perubahan anggaran, namun Bani enggan menyebutkan besaran anggaran untuk penyewaan tersebut.

Namun, berdasarkan data yang tercantum di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket pekerjaan tersebut tercatat dengan kode RUP 60710400 atas nama paket “Penyediaan sewa kendaraan pengangkut sampah” di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan.

Dalam rincian uraian pekerjaan, disebutkan bahwa proyek ini mencakup penyewaan 27 unit truk sampah jenis armroll dengan kapasitas kontainer enam meter kubik, selama 12 bulan. Total nilai pagu anggaran mencapai Rp11.979.981.000 yang bersumber dari APBD 2025.

Metode pemilihan paket dilakukan melalui E-Purchasing, dengan jenis pengadaan masuk kategori jasa lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved