TPA Cipeucang Disegel

Kementerian LH Segel TPA Cipeucang Karena Open Dumping, Sampah Warga Tangsel Tak Diangkut

Kementerian LH Segel TPA Cipeucang Karena Open Dumping, Sampah Warga Tangsel Tak Diangkut

Warta Kota
TPA CIPEUCANG DISEGEL - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Penyegelan karena praktik open dumping yang masih terjadi di TPA tersebut.  

Namun sembari berprogres kata dia, Pemkot Tangsel juga akan melakukan penataan di Cipeucang, mulai dari sistem sanitary landfill, pengelolaan lindi, hingga pemanfaatan gas metan.

Baca juga: Penyemprotan Mikrobiologi Ecotru di TPA Cipeucang, Efektif Kurangi Bau Serta Lalat dan Belatung

"Selain mengandalkan PSEL, pengelolaan sampah juga digiatkan dari hulu. Pemkot Tangsel mendorong optimalisasi tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPST3R) serta bank sampah di setiap wilayah," kata Benyamin.

“Kalau diperlukan bantuan dari pemerintah, tentu akan kita lakukan. Sebab jumlah kepala keluarga di Tangsel sudah mencapai 1,4 juta dan terus bertambah," imbuhnya .

"Dan Kalau hulunya tidak dikelola dengan baik, otomatis masalah sampah akan semakin besar. Maka ini perlu kita tata,” katanya.

TPA Cipeucang masih menjadi tumpuan utama pengelolaan sampah di Tangsel.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangselyang dilansir di laman Tirto.id, total timbulan sampah di kota tersebut mencapai sekitar 1.029 ton per hari, dengan sebagian besar masih dibuang ke Cipeucang.

Pelaksana harian (Plh) Kepala DLH Tangsel, Bani Khosyatullah, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut sekitar 84 ton ditangani melalui TPS 3R, bank sampah, dan unit pengelolaan mandiri masyarakat.

Sementara 427 ton per hari masuk ke TPA Cipeucang, terutama berasal dari rumah tangga, pasar, dan sampah jalanan.

“Sehari kita hanya mampu menampung maksimal 119 armada. Jadi sebagian ditangani TPS 3R dan bank sampah, selebihnya tidak ada yang resmi dibuang keluar,” ujar Bani diwaktu terpisah.

DLH Tangsel juga mengatur ritme pembuangan agar kapasitas TPA tetap stabil, yakni sekitar 870 ton per hari.

“Kalau tidak diatur, kapasitas bisa cepat penuh. Maka ritme pembuangan perlu dikendalikan,” jelas Bani.

Untuk mengurangi beban di Cipeucang, Pemkot menyiapkan pembangunan Material Recovery Facility (MRF) di area landfill yang belum digunakan.

Fasilitas tersebut akan berfungsi memisahkan dan memulihkan material daur ulang agar volume sampah yang ditimbun berkurang.

Antisipasi terhadap risiko longsor dan kebakaran juga dilakukan, mengingat cuaca ekstrem kerap menimbulkan kerawanan di area TPA.

Dengan berbagai upaya tersebut, Bani menegaskan Pemkot Tangsel tetap berkomitmen memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved