Demo
7 Fakta Kematian Andika Siswa SMK Ikut Demo di DPR, Berbohong ke Sekolah Izin Antar Ibunya
Berikut ini fakta terkait kematian siswa SMK 14 Kabupaten Tangerang tewas akibat ikut demo di Jakarta pada Kamis (28/8/2025)
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Berikut ini fakta terkait kematian siswa SMK 14 Kabupaten Tangerang yang tewas akibat ikut demo di Jakarta pada Kamis (28/8/2025).
Andika Lutfi Falah (16), meninggal dunia setelah tempurung bagian belakang kepalanya retak.
Keluarga menduga tempurung kepalanya tersebut retak akibat terkena pukulan benda tumpul saat mengikuti demo di DPR RI.
Setelah sempat koma tiga hari ri rumah sakit, Andika menghembuskan nafas terakhir.
Keluarga ikhlas, pasrah. Mereka menganggap indisen ini sebagai sebuah takdir.
Ibu Andika juga turut mengenang sosok sang anak yang sangat suka mendaki gunung.
"Anaknya memang suka mendaki gunung," katanya sambil sedikit menitikan air mata.
Di samping itu Ketua RT 02, Sugiono menjelaskan peristiwa itu bermula ketika Andika diajak temannya untuk ikut aksi di DPR RI, Kamis (28/8/2025)
Baca juga: 11 Tuntutan akan Disampaikan BEM SI Dalam Demo Indonesia C-emas Hari ini
Andika yang masih berada di sekolah pun meminta izin kepada gurunya untuk pulang lebih dulu, dengan alasan ingin mengantar sang ibu berobat.
Tanpa sepengetahuan keluarga dan gurunya, Andika bersama temannya kemudian berangkat ke DPR RI untuk ikut aksi unjuk rasa.
"Kebetulan almarhum sekolah, izin ke pihak sekolah untuk mengantar ibunya berobat. Setelah itu pihak sekolah telpon, menghubungi (ke keluarga) dan Andika memang tidak kembali," ungkapnya.
Berikut 7 fakta kematian Andika Lutfi Falah siswa kelas 11 SMKN 14 dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI yang dirangkum dari TribunTangerang.com (Wartakotalive network) :
1. Pergi Diam-Diam Ikut Aksi
Pada Kamis (28/8/2025), Andika berpamitan ke pihak sekolah dengan alasan hendak mengantar ibunya berobat.
Namun ternyata ia justru berangkat bersama temannya ke DPR RI untuk mengikuti aksi demo.
Sejak saat itu, keberadaannya tidak diketahui keluarga.
2. Hilang Tanpa Jejak
Andika tak membawa ponsel maupun identitas. Keluarga pun kebingungan mencari keberadaannya.
Hingga akhirnya, Sabtu (30/8/2025), keluarga mengetahui dari media sosial bahwa Andika tengah dirawat di RS Mintohardjo, Jakarta Pusat, dalam kondisi kritis.
Baca juga: Ikut Demo di Jakarta, Pelajar SMK Tangerang Meninggal, Sang Ibu Sudah Ikhlas
3. Luka Retak di Kepala
Berdasarkan keterangan medis, Andika mengalami retak pada tempurung belakang kepala.
Keluarga menduga penyebabnya akibat benturan benda tumpul.
Andika koma sejak Jumat (29/8/2025) hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Senin (1/9/2025).
4. Keluarga Pilih Ikhlas
Meski ada dugaan luka akibat kekerasan, keluarga Andika memilih ikhlas dan tak ingin memperpanjang persoalan.
“Kejadian ini saya tidak menyalahkan siapapun, mungkin sudah jadi takdir anak saya,” kata sang ibu dengan suara terbata.
5. Sempat Koma 3 Hari
Andika sempat mengalami Koma dan Dirawat di RSAL Mintoharjo
Hingga akhirnya, Sabtu (30/8/2025), Andika diketahui pihak keluarga melalui media sosial tengah berada di RS Mintohardjo, Jakarta Pusat, dalam keadaan kritis.
"Informasi terakhir itu hari Sabtu sore, waktunya saya tidak tahu persis. Setelah itu pihak keluarga langsung ke rumah sakit menjenguk putranya," kata Sugiono ketua RT setempat.
Sugiono menjelaskan Andika ternyata mengalami koma sejak, Jumat (29/8/2025) di RS Mintohardjo.
Berdasarkan informasi dari tim medis, Andika kritis usai tempurung belakang kepalanya retak.
6. Ikutan Demo
Andika Lutfi Falah meninggal setelah mengikuti aksi unjuk rasa di DPR RI.
Aksi berlangsung pada Kamis 28 Agustus 2025.
Korban meninggal karena mengalami retak di tempurung kepala belakang.
7. Diajak Teman Ikut Demo
Andika Lutfi Falah disinyalir tidak mengetahui tujuan dari aksi unjuk rasa tersebut.
Dia hanya sekedar mengikuti ajakan temannya yang memintanya untuk pergi ke gedung DPR RI yang berada di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com
Saran dan Pesan Redaksi: Unjuk rasa dan demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara dalam berdemokrasi dan menyuarakan aspirasi yang dilindungi Undang-Undang. Namun untuk kepentingan bersama, demonstrasi sebaiknya dilakukan secara damai tanpa adanya aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Akun Palsu Ahmad Sahroni Beredar di Medsos, NasDem Panik, Milik Nafa Urbach Malah Menghilang |
![]() |
---|
11 Tuntutan akan Disampaikan BEM SI Dalam Demo Indonesia C-emas Hari ini |
![]() |
---|
Rumah Eko Patrio Dijarah Polisi Terbitkan Laporan Model A, ini Maksudnya |
![]() |
---|
Cerita Prabowo: Ada Truk Berisi Petasan dalam Aksi yang Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Polri Amankan 3.195 Pendemo Diduga Anarko, Ini Rinciannya di 15 Polda Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.