TAG
sidang Jonathan Frizzy
-
Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis pidana 8 bulan penjara terhadap bintang sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk.
Rabu, 22 Oktober 2025
-
Bintang sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk dapat suntikan semangat dari pesinetron Ririn Dwi Ariyanti, kekasihnya.
Rabu, 15 Oktober 2025
-
Ririn Dwi Ariyanti diketahui belum pernah hadir di ruang sidang PN Tangerang saat Jonathan Frizzy duduk di kursi terdakwa.
Rabu, 24 September 2025
-
Bintang sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk dituntut hukuman 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rabu, 24 September 2025
-
Jonathan Frizzy menjelaskan awal mula mengonsumsi vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate.
Kamis, 11 September 2025
-
Pemain sinetron Ririn Dwi Ariyanti berikan dukungan saat Jonathan Frizzy ditahan hingga jalani sidang di pengadilan.
Kamis, 4 September 2025
-
Bersama dua terdakwa lain, Ijonk mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan masker yang menutupi wajahnya.
Selasa, 26 Agustus 2025
-
Jonathan Frizzy hadir di sidang perdana dugaan penyelundupan dan peredaran vape berisi obat keras di PN Tangerang.
Rabu, 6 Agustus 2025