TAG
Gage Jakarta
-
Ganjil genap Jakarta, Senin (20/6/2022) akan berlaku kembali pada sore hari mulai pukul 16.00 WIB.
Senin, 20 Juni 2022
-
Senin (20/6/2022) ini, hanya mobil pelat nomor Genap saja yang dapat melintas di 26 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap
Senin, 20 Juni 2022
-
Jumat (17/6/2022) ini, hanya mobil pelat nomor Ganjil saja yang dapat melintas di 26 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap
Jumat, 17 Juni 2022
-
Kamis (16/6/2022) ini, hanya mobil pelat nomor Genap saja yang dapat melintas di 26 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap
Kamis, 16 Juni 2022
-
Rabu (15/6/2022) ini, hanya mobil pelat nomor Ganjil saja yang dapat melintas di 26 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap
Rabu, 15 Juni 2022
-
Selasa (14/6/2022) ini, hanya mobil pelat nomor Genap saja yang dapat melintas di 26 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap
Selasa, 14 Juni 2022
-
Senin (13/6/2022) ini, hanya mobil pelat nomor Genap saja yang dapat melintas di 25 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap.
Senin, 13 Juni 2022
-
Meski masih saja ada pengendara yang melanggar, kata Danoe jumlahnya jauh menurun dibanding Senin dan Selasa lalu di awal pekan ini.
Jumat, 10 Juni 2022
-
Jumat (10/6/2022) ini, hanya mobil pelat nomor Genap saja yang dapat melintas di 25 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap
Jumat, 10 Juni 2022
-
amis (9/6/2022) ini, hanya mobil pelat nomor Ganjil saja yang dapat melintas di 25 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap
Kamis, 9 Juni 2022
-
Perluasan ganjil genap Jakarta yang dimulai 6 Juni 2022 tidak ada penilangan, namun demikian ada 524 kendaraan kena tegur
Rabu, 8 Juni 2022
-
Rabu (8/6/2022) ini, hanya mobil pelat nomor Genap saja yang dapat melintas di 25 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap.
Rabu, 8 Juni 2022
-
Berikut ini aturan ganjil genap Jakarta yang terbaru hari Selasa (7/6/2022) untuk kendaraan roda empat pribadi di 25 ruas jalan
Selasa, 7 Juni 2022
-
Menurut Syafrin, kajian itu dilakukan untuk mengetahui jumlah kendaraan yang melintas
Senin, 6 Juni 2022
-
Ganjil Genap Jakarta 25 ruas jalan berlaku mulai Senin (6/6/2022) dan ganjil genap 13 ruas jalan berlaku Jumat (4/6/2022)
Sabtu, 4 Juni 2022
-
Jumat (3/6/2022) ini, hanya mobil pelat nomor Genap saja yang dapat melintas di 13 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap
Jumat, 3 Juni 2022
-
Kamis (2/6/2022) ini, hanya mobil pelat nomor Genap saja yang dapat melintas di 13 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap
Kamis, 2 Juni 2022
-
Senin (30/5/2022) ini, hanya mobil pelat nomor Genap saja yang dapat melintas di 13 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap
Senin, 30 Mei 2022
-
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi perluasan sistem ganjil genap setelah tiga bulan.
Sabtu, 28 Mei 2022
-
Jumat (27/5/2022) ini, hanya mobil pelat nomor Ganjil saja yang dapat melintas di 13 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap
Jumat, 27 Mei 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved