Ganjil Genap
GANJIL Genap Jakarta 25 Ruas Jalan Berlaku Senin 6 Juni 2022 dan Gage Jakarta Sabtu (4/6)
Ganjil Genap Jakarta 25 ruas jalan berlaku mulai Senin (6/6/2022) dan ganjil genap 13 ruas jalan berlaku Jumat (4/6/2022)
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA --Ganjil Genap Jakarta mulai Senin (6/6/2022) diperluas dari sebelumnya 13 ruas jalan menjadi 25 ruas jalan.
Pemberlakukan 25 jalan terkena ganjil genap Jakarta tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Perhub) Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Pemberlakukan Pergub No 88 Tahun 2019 ini sekaligus membatalkan pergub sebelumnya yang hanya mencantumkan 13 ruas jalan yang terkena gage Jakarta.
Penerapan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ini berlaku dari hari Senin hingga Jumat.
Pada hari Jumat (3/6/2022) ini, hanya mobil pelat nomor Genap saja yang dapat melintas di 13 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap. (Simak daftarnya di bawah ini)
Sementara itu, bagi mobil dengan pelat Ganjil bisa mencari alternatif jalan lain.
Apabila nekat, maka mereka akan ditilang baik secara manual atau lewat kamera ETLE.
Baca juga: Ada 26 Titik Ganjil Genap Jakarta, 12 Diawasi Kamera CCTV ETLE akan Dievaluasi Selama 3 Bulan
Kebijakan Gage Jakarta ini terkait dengan ditetapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 2 di Ibu Kota.
Sistem Gage diterapkan dalam rangka mengurai kemacetan di DKI Jakarta yang intensitasnya cukup tinggi setiap hari.
Selain itu juga untuk menekan potensi meningkatnya lonjakan kasus Covid-19 karena meningkatnya mobilitas masyarakat.
Adapun jam berlaku Gage DKI Jakarta dimulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, serta dilanjutkan kembali pada pukul 16.00-22.00 WIB.
Berikut ini 13 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap yang dikutip Wartakotalive.com dari TMC Polda Metro Jaya:
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan HR Rasuna Said
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ganjil-genap-jakarta-25-ruas-jalan.jpg)