TAG
draf final RKUHP
-
^Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Belanda, dan sampai sekarang ini tidak ada terjemahan resmi dalam bahasa Indonesia,” papar Marcus.
Senin, 15 Agustus 2022
-
Dalam draf RKUHP tanggal 4 Juli 2022 yang didapat Tribunnews, hal itu diatur dalam pasal 280.
Sabtu, 9 Juli 2022
-
Merujuk Pasal 339 ayat (1), barang siapa yang menganiaya hewan dapat dipenjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp10 juta.
Sabtu, 9 Juli 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved