Musik
Sengketa Lagu 'Nuansa Bening' antara Keenan Nasution dan Vidi Aldiano Resmi Berakhir, Ini Sebabnya
Sengketa hak cipta lagu 'Nuansa Bening' antara musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melawan mendiang Vidi Aldiano resmi berakhir.
Ringkasan Berita:
- Sengketa hak cipta lagu 'Nuansa Bening' antara musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melawan mendiang Vidi Aldiano resmi berakhir
- Keenan Nasution dan Rudi Pekerti mencabut permohonan kasasi yang sebelumnya telah diajukan ke Mahkamah Agung
- Pencabutan kasasi dimungkinkan secara hukum selama permohonan tersebut belum diputus Mahkamah Agung
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sengketa hak cipta lagu 'Nuansa Bening' antara musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melawan mendiang Vidi Aldiano resmi berakhir.
Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, menyatakan, kliennya mencabut permohonan kasasi yang sebelumnya telah diajukan ke Mahkamah Agung.
"Klien kami mencabut proses kasasi yang sedang berjalan," kata Minola Sebayang dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (20/3/2026).
Minola menjelaskan, pencabutan kasasi dimungkinkan secara hukum selama permohonan tersebut belum diputus Mahkamah Agung.
Baca juga: Gugatan Keenan Nasution Tetap Berjalan Meski Vidi Aldiano Telah Meninggal Dunia, Ini Penjelasannya
Langkah ini diambil agar proses hukum terhadap almarhum Vidi Aldiano dapat dihentikan sepenuhnya.
"Kami akan mengajukan surat resmi pencabutan, sehingga perkara terhadap almarhum bisa dinyatakan selesai," ucap Minola.
Dengan keputusan tersebut, sengketa panjang terkait penggunaan lagu Nuansa Bening dinyatakan berakhir dan diharapkan dapat ditutup secara damai.
Kasus ini bermula pada Mei 2025, ketika Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano dengan nilai fantastis mencapai Rp 24,5 miliar.
Baca juga: Pengadilan Tidak Dapat Menerima Gugatan Keenan Nasution terhadap Vidi Aldiano, Ini Alasannya
Gugatan itu dilayangkan karena lagu 'Nuansa Bening' disebut telah digunakan secara komersial selama sekitar 16 tahun tanpa izin yang dianggap sah.
Secara historis, ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, disebut pernah meminta izin ke Keenan Nasution untuk membawakan lagu tersebut.
Namun, pihak Keenan mengklaim izin itu hanya berlaku untuk distribusi dalam bentuk CD pada album perdana Vidi, bukan untuk penggunaan jangka panjang di berbagai platform.
Konflik kemudian muncul ketika lagu tersebut terus dibawakan dalam konser maupun platform digital tanpa kesepakatan lanjutan terkait royalti.
Tawaran Damai Ditolak
Sebelum perkara bergulir ke pengadilan, pihak Vidi Aldiano sempat menawarkan kompensasi sebesar Rp 50 juta.
Nuansa Bening
pencipta lagu Nuansa Bening
lagu Nuansa Bening
Keenan Nasution pencipta lagu Nuansa Bening
Keenan Nasution
Rudi Pekerti
Vidi Aldiano meninggal
Vidi Aldiano
| Lewat Lagu 'Belajar Romantis', Asmara Ajak Pendengarnya Jatuh Cinta dengan Cara yang Berbeda |
|
|---|
| Nyanyikan 'Sebenarnya Masih Cinta', New Syclon Kembali Lagi ke Industri Musik dengan Semangat Baru |
|
|---|
| Terus Berjuang dalam Karya, Jingga Vanessa Nyanyikan Lagu Dangdut Ambyaran 'Kembang Sore' |
|
|---|
| Tegaskan Tetap Utuh, Band GIGI Jawab Spekulasi soal Hengkangnya Thomas Ramdhan |
|
|---|
| Jelang Pemutaran Film 'Dilan ITB 1997', Ariel NOAH Tampil di Konser 'In Resonantia Progressio' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Keenan-Nasution-dan-Rudi-Pekerti-menggugat-Vidi-Aldiano.jpg)