Pemerasan Polisi
Sidang Narkoba Memanas, Ammar Zoni Beri Bukti Pemerasan Rp 300 Juta oleh Polisi ke Hakim
Bintang sinetron dan film Ammar Zoni kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ia memberikan bukti pemerasan polisi Rp300 juta
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mengenakan kemeja putih bersih dengan raut wajah yang tampak terbebani, bintang sinetron Ammar Zoni kembali menghentak ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).
Kali ini bukan soal keterlibatannya dalam kasus narkotika, melainkan sebuah "bom" pengakuan mengenai adanya dugaan pemerasan bernilai fantastis di balik jeruji besi.
Di sela agenda mendengarkan saksi, mantan suami Irish Bella ini tiba-tiba melangkah mendekati meja Majelis Hakim.
Baca juga: Ammar Zoni Ogah Kembali ke Lapas Nusakambangan, Aditya Zoni: Dia Harus Diselamatkan
Ia membawa sebuah bukti yang selama ini ia simpan: sebuah tangkapan layar percakapan (chat) yang mengungkap sisi gelap di balik penyidikan kasusnya.
"Ini Chat Rp 300 Juta dari Kanit"
Dengan suara yang tenang namun tegas, Ammar menyerahkan bukti tambahan tersebut.
Ia menyebut nama seorang oknum "Kanit" (Kepala Unit) yang diduga terlibat dalam permintaan uang ratusan juta rupiah tersebut.
"Ini Yang Mulia, sebenarnya saya mau kasih ini kemarin cuma saya lupa. Ini jadi ada isi chat dari Jaya," ungkap Ammar Zoni di depan hakim. "
Jadi ini chat yang 300 juta dari Kanit, ya percakapannya," kata dia.
Bukti ini diduga berkaitan dengan upaya pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik kepolisian dan oknum pihak Rutan Salemba tempat Ammar sempat mendekam.
Kehadiran bukti yang tiba-tiba ini sontak memicu tanya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Suasana sidang sempat memanas ketika JPU mencecar Ammar mengapa bukti tersebut tidak dikeluarkan pada pekan lalu saat saksi kunci dari pihak Lapas hadir.
"Minggu lalu pas saksinya Pak Yosi datang kenapa tidak diperlihatkan? Waktu sebelum-sebelumnya katanya mau diperlihatkan chatting, tapi pas saksinya ada, malah tidak ada bukti," tanya JPU dengan nada heran.
Baca juga: Ammar Zoni Berharap Bisa Menikahi Kamelia Meski Masih Menjalani Hukuman di Penjara
Ammar Zoni hanya bisa tertunduk lesu. Ia memberikan jawaban yang menyentuh sisi kemanusiaan—menggambarkan betapa hancurnya kondisi mentalnya saat ini.
"Itu makanya lupa. Ya ini masalahnya kebawa emosi, Bu," ucap Ammar lirih, mengakui bahwa kestabilan psikologisnya sedang terguncang hebat selama menjalani proses hukum.
| AKBP Didik dan AKP Malaungi Jadi Tersangka TPPU Kasus Narkoba |
|
|---|
| 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Kamis 30 April 2026, Besok Libur |
|
|---|
| Hari Ini Ganjil Genap Masih Berlaku, Besok Ditiadakan Ada Libur May Day |
|
|---|
| Sopir Taksi Online RRP Diperiksa 2 Hari, Diduga Picu Tabrakan Argo Bromo vs KRL |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Jakarta, 30 April Mayoritas Berawan, Jaksel dan Jaktim Hujan Ringan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/BUKTI-BARU-PEMERASAN-Mengenakan-kemeja-putih-bersih.jpg)