Kamis, 30 April 2026

SIM Keliling

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Kamis 30 April 2026, Besok Libur

Layanan SIM Keliling Jakarta hari Kamis (30/4/2026) masih dibuka di lima lokasi. Besok Hari Buruh tidak ada layanan.

Tayang:
dokumentasi Wartakotalive
SIM KELILING - Lokasi SIM Keliling Jakarta, Kamis (30/4/2026) Sejumlah warga mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (23/9/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Layanan SIM Keliling yang dibuka oleh Polda Metro Jaya tersedia di empat wilayah Jakarta pukul 08.00–14.00 WIB.
  • Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku habis, wajib membuat SIM baru di Satpas.
  • Biaya perpanjangan SIM A Rp265.000 dan SIM C Rp260.000, termasuk psikotes dan tes kesehatan.

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM atau Satpas Keliling di sejumlah titik di Jakarta pada Kamis (30/4/2026).

Besok Jumat 1 Mei 2026 tidak ada layanan atau libur untuk SIM Keliling, Satpas hingga Samsat.

Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan tersebar di empat wilayah Jakarta.

Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. 

Simak juga biaya perpanjangan untuk SIM A dan SIM C di tahun 2026.

Baca juga: Hari Ini Ganjil Genap Masih Berlaku, Besok Ditiadakan Ada Libur May Day

Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling hari ini juga tersedia di unit Satpas dan gerai SIM yang ada di mal.

Dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, berikut jadwal SIM Keliling Jakarta, Kamis (30/4/2026) :

Jakarta Pusat :

  • Halaman parkir kantor pos Lapangan Banteng

Jakarta Timur :

  • Lobi depan Mal Grand Cakung Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX

Jakarta Selatan:

  • Area parkir samping Universitas Trilogi Duren Tiga

Jakarta Barat:

  • Lobby Selatan Mal Ciputra, Tanjung Duren
  • Lobi utama LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk

Syarat Perpanjangan SIM

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

1.KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

2. Mengisi formulir permohonan

3. Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved