Jumat, 24 April 2026

Kabar Artis

Inara Rusli Ajukan Restorative Justice Terkait Dugaan Perzinaan

Inara Rusli mengajukan RJ ke Polda Metro Jaya, namun surat damai dan pencabutan laporan belum dilampirkan. Proses hukum masih berjalan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Istimewa/Ramadhan L Q
KASUS DUGAAN PERZINAHAN - Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (29/12/2025). Inara Rusli mengajukan RJ ke Polda Metro Jaya, namun surat damai dan pencabutan laporan belum dilampirkan. Proses hukum masih berjalan. 

"Nah, memang kebetulan pas Mawa ada di Jakarta, dia pengen main, pengen curhat, ya sudah di rumah saja yang aman," sambungnya.

Namun, istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori itu merahasiakan isi curahan hati dari Mawa kepadanya.

"Masya Allah, curhatnya apa? Kepo deh anda," candanya.

Baca juga: Wardatina Mawa Ogah Dimadu, Hubungan dengan Insanul Fahmi Makin Menjauh

Pipik Dian Irawati mengakui ia memberikan masukan-masukan yang baik sesuai ajaran agama, terhadap Mawa yang sedang berjuang mencari keadilan atas masalahnya dengan Insanul Fahmi.

Tapi, Umi Pipik tidak ikut campur atas masalah yang dialami Mawa saat ini.

Dirinya hanya memberikan nasihat membangun kepada istri Insanul Fahmi itu.

"Saya hanya menyemangati saja, memberikan insight yang menenangkan hati dia, memberikan hal-hal yang positif aja. Terus segala keputusan kan haknya Mawa, bukan hak saya," jelasnya.

Baca juga: Wardatina Mawa Tertekan Dituduh Jual Beli Video CCTV Perzinahan Insanul dan Inara Rusli

"Ibaratnya seperti jemaah yang lain, ketika ada yang curhat minta solusi, ya saya berikan solusi sesuai Al-Qur'an seperti apa," tambahnya 

Bagi Umi Pipik, tugasnya sebagai sesama perempuan dan seorang muslim hanyalah menjadi penguat bagi mereka yang sedang diuji.

"Siapapun ketika diberikan ujian kan kita selayaknya sebagai seorang muslim kan harus menguatkan, memberikan penguatlah," ujar Umi Pipik.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved