Artis Tersangkut Narkoba
Ammar Zoni Berharap 'Dipulangkan' ke Jakarta setelah Eksepsinya Ditolak Jaksa Penuntut Umum
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan terdakwa Ammar Zoni.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Ringkasan Berita:
- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa Ammar Zoni
- Ammar Zoni memohon kepada hakim supaya pengadilan membebaskannya dari Lapas Nusakambangan
- Ammar Zoni terpukul setelah lama tidak bertemu anak
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa Ammar Zoni.
Dalam eksepsinya, Ammar Zoni tidak menerima dakwaan jaksa yang menyebutkan mengedarkan narkotika hingga penahanannya dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan.
Tudingan Ammar Zoni mengedarkan narkotika itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca juga: Menangis karena Rindu, Ammar Zoni Sebut Lama Tak Bertemu Anak-anaknya Sejak Terjerat Kasus Narkotika
JPU menegaskan, dakwaan itu sesuai prosedur KUHP dari BAP yang dibuat oleh penyidik kepolisian.
"Sidang minggu depan itu agendanya putusan sela, itu penentuan apakah sidang ini berlanjut atau tidak," kata hakim.
"Berarti penentuannya minggu depan ya, berarti saya bisa pulang ke Jakarta?" tanya Ammar Zoni pada majelis hakim.
Baca juga: Jaksa Tolak Eksepsi yang Diajukan Penasihat Hukum, Ammar Zoni Tetap Diadili Terkait Perkara Narkoba
Hakim tidak bisa memastikan apakah minggu depan bisa memulangkan Ammar Zoni ke Jakarta.
Ammar Zoni memohon kepada hakim supaya pengadilan membebaskannya dari Lapas Nusakambangan.
"Kami memohon bisa mendengarkan (putusan sela) secara offline di Jakarta," ujar Ammar Zoni.
Baca juga: Jalani Hukuman di Penjara karena Kasus Narkoba, Ammar Zoni Ngaku Tidak Pernah Bertemu Kedua Anaknya
"Sampai saat ini kami masih menjalani sidang secara daring, karena majelis hakim belum membutuhkan keterangan dari keenam terdakwa," jelas hakim.
Ammar Zoni berharap hakim memberikan putusan yang adil terkait kasusnya itu.
Menangis
Sebelumnya, Ammar Zoni terpukul setelah lama tidak bertemu anak.
Ammar Zoni tidak bertemu anak-anaknya sejak kembali terjerat kasus narkotika hingga ditahan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, mengatakan, kliennya sampai menangis karena tidak pernah bertemu anak-anaknya.
Baca juga: Ini Komentar Raffi Ahmad saat Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba hingga Dipindahkan ke Nusakambangan
"Dia menangis karena rindu sama anak-anaknya," kata Jon Mathias di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Selama Ammar Zoni mendekam di penjara karena kasus narkoba, pemain sinetron Irish Bella disebut tidak pernah berkomunikasi dengan mantan suaminya itu.
Ammar Zoni hanya khawatir anak-anaknya tidak mengenali ayahnya.
Baca juga: Ini Jawaban Hotman Paris saat Diminta Ustaz Derry Sulaiman Bantu Kasus Narkoba yang Jerat Ammar Zoni
Ammar Zoni berharap bisa diberi kesempatan berkomunikasi dengan buah hatinya, sekalipun masih ada di penjara.
"Kami mohon mantan istri Ammar supaya bisa membuka komunikasi ke anak-anak, minimal Ammar bisa mendengar suara anaknya," ujar Jon Mathias.
| Menangis karena Rindu, Ammar Zoni Sebut Lama Tak Bertemu Anak-anaknya Sejak Terjerat Kasus Narkotika |
|
|---|
| Jaksa Tolak Eksepsi yang Diajukan Penasihat Hukum, Ammar Zoni Tetap Diadili Terkait Perkara Narkoba |
|
|---|
| Ammar Zoni Minta Surat Nikah ke Dokter Kamelia agar Bisa Video Call |
|
|---|
| Keberatan Ditahan di Nusakambangan Jawa Tengah, Ammar Zoni Berhadap Dipindahkan Lagi ke Jakarta |
|
|---|
| Beby Prisilia Kaget Onad Terjerat Narkoba, Polisi Sebut Hasil Tes Negatif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ammar-Zoni-gak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.