Kabar Artis

Tak Melanggar Kode Etik, Uya Kuya Hampir Dipastikan Dapat Kembali Jalankan Tugas sebagai Anggota DPR

Surya Utama atau Uya Kuya hampir dipastikan dapat kembali menjalankan tugasnya di parlemen.

KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
KEMBALI JADI ANGGOTA DPR - Anggota DPR nonaktif Surya Utama atau Uya Kuya hampir dipastikan dapat kembali menjalankan tugasnya di parlemen. Presenter sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya mengklarifikasi video viral ia ditegur warga di Los Angeles, AS saat merekam video di lokasi kebakaran, ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Rumah Uya Kuya jadi sasaran massa dijarah seluruh isinya pada Sabtu 30 Agustus 2025. 

Majelis menilai, sejumlah video Uya Kuya yang memicu kecaman publik ternyata merupakan cuplikan konten lama, yang dipotong dan disebarkan ulang dengan narasi keliru.

"Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik," kata Adang.

Baca juga: Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya Batal Dipecat dari DPR RI, Hanya Sanksi Nonaktif​​​​​​​​

"Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan," lanjutnya.

Dalam pertimbangan yang dibacakan Imran, majelis menilai, Uya Kuya justru menjadi korban pemberitaan bohong.

Akibatnya, muncul reaksi negatif dari publik hingga berdampak pada keamanan pribadinya.

Baca juga: Ini Kata Uya Kuya setelah Sherina Munaf akan Kembalikan Kucingnya Hilang saat Rumahnya Dijarah Massa

"Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama justru adalah korban pemberitaan bohong," kata Imran.

Namun, MKD menilai, Uya Kuya seharusnya bisa langsung mengklarifikasi atau memberikan penjelasan, sejak kesalahan informasi mengenai dirinya mulai menyebar.

"Mahkamah berpendapat seharusnya Surya Utama aktif melakukan klarifikasi setelah beredarnya berita bohong tersebut," ujar dia.

Imran juga mengungkapkan bahwa rumah Uya sempat dijarah akibat reaksi massa yang terpicu oleh informasi keliru tersebut.

 

Sumber: Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved