Kabar Artis

Tak Dipidana, Onad Jalani Rehabilitasi Narkoba hingga Tiga Bulan ke Depan

Onad resmi direhabilitasi usai permohonannya dikabulkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jakarta lewat proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT)

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WartaKota/Arie Puji Waluyo
NARKOBA - Aktris Onadio Leonardo atau yang karib disapa Onad. Tak dipidana, Onad resmi direhabilitasi usai permohonannya dikabulkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta lewat proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT). 

Sebelum itu, polisi lebih dulu mengembangkan kasus dari salah satu pelaku yang ditangkap di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (29/10/2025).

"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan," kata Ade Ary, Jumat (31/10/2025).

Ade Ary menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini.

“Mohon waktu, karena proses penyelidikan dan pengembangan masih berlangsung,” tutup jenderal bintang satu itu. (m40)

Senyuman Ibunda Onad saat Jenguk Anaknya

ibunda Onad, yakni Imerlin nampak menyambangi Polres Metro Jakarta Barat bersama putrinya.

Irmelin tiba sekira pukul 15.00 WIB dengan menggunakan taksi.

Ia juga nampak tampil sederhana dengan baju berwarna hitam yang dibalut luaran krem.

Sementara kakak Onad yakni Debby, mengenakan pakaian bermotif bunga.

Setibanya di Polres Jakbar, sejumlah awak media menanyakan maksud kedatangan keduanya.

Namun, Irmerlin yang mengenakan kacamata, nampak hanya melemparkan senyum tanpa membalas sepatah katapun.

"Mau jenguk ya bu?," tanya awak media.

"Nanti ya," jawab Debby sembari menggandeng sang ibu dan berjalan cepat melewati tangga lobi Polres Jakbar.

Baca juga: Bukan Muslim, Ini Tujuan Onad Ikut Berkurban di Momen Idul Adha Tahun Ini

NARKOBA - Ibunda musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo, Irmerlin
NARKOBA - Ibunda musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo, Irmerlin, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (31/10/2025), setelah putranya ditangkap terkait kasus narkoba. Irmerlin yang tampak mengenakan kacamata hanya melempar senyum dan enggan menjawab pertanyaan para jurnalis yang menunggunya di lokasi.

Sebelumnya diberitakan, aktis Leonardo Arya, yang dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau akrab disapa Onad diringkus polisi soal kasus penyalahgunaan narkoba

Dalam penangkapan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat turut mengamankan istri Onad, Beby Prisillia Gustiansyah.

“Benar, (istri Onad) ikut diamankan juga,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).

Penangkapan Onad dan Beby dilakukan di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

Selain pasangan tersebut, polisi juga menangkap satu orang lainnya di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Barang bukti yang disita saat penangkapan Onad di Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, antara lain satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit handphone.

Sebelum itu, polisi lebih dulu mengembangkan kasus dari salah satu pelaku yang ditangkap di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (29/10/2025).

"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan," kata Ade Ary, Jumat (31/10/2025).

Ade Ary menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini.

“Mohon waktu, karena proses penyelidikan dan pengembangan masih berlangsung,” tutup jenderal bintang satu itu.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved