Kabar Artis
Ridwan Kamil Menolak Permintaan Tes DNA Ulang yang Diajukan Lisa Mariana, Begini Alasannya
Ridwan Kamil menegaskan menolak permintaan tes DNA ulang yang diajukan selebgram Lisa Mariana. Ini alasannya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menegaskan menolak permintaan tes DNA ulang yang diajukan selebgram Lisa Mariana.
Lisa Mariana berencana melakukan tes DNA ulang di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura.
Tes DNA telah dilakukan dalam proses penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil yang diduga dilakukan Lisa Mariana.
Baca juga: Kecewa Hasil Tes DNA di Pusdokkes Polri, Lisa Mariana Sebut Tes DNA di Singapura Lebih Akurat
Lisa Mariana diduga melakukan tindak pencemaran nama baik lantaran mengaku memiliki anak dari eks Gubernur Jawa Barat itu.
Muslim Jaya Butar-butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, mengatakan, hasil tes DNA yang sudah dikeluarkan Pusat Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Polri sah secara hukum dan tidak perlu diulang.
Penyidik Bareskrim Polri yang memeriksa kasus tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil yang diduga dilakukan Lisa Mariana itu memerlukan tes DNA dalam rangka proses penyidikan.
Baca juga: Gandeng TikToker, Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Penyidik telah menunjuk lembaga Labdokkes Mabes Polri untuk melakukan pengambilan DNA, pemeriksaan DNA sampai mengumumkan hasil tes DNA.
"Semua prosedur sudah dilakukan secara ketat sesuai SOP oleh Labdokkes Polri," kata Muslim, Kamis (11/9/2025).
Muslim menekankan, Labdokkes Polri memiliki standar internasional dan kredibilitas tinggi lantaran telah berstandar internasional serta berlabel ISO 17025.
Baca juga: Lisa Mariana Ajukan Permohonan Tes DNA Pembanding di Singapura atas Tes DNA yang Telah Dilakukannya
Labdokkes Polri juga masuk dalam organisasi International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC).
"Tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang karena ini untuk kepentingan penegakan hukum," kata Muslim.
Menurutnya, tes DNA dalam perkara hukum berbeda dengan tes medis yang memungkinkan adanya 'second opinion'.
Baca juga: Lisa Mariana Batal Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ada Apa?
Oleh karena itu, ia menilai permintaan Lisa Mariana tidak berdasar.
"Untuk proses hukum, tes DNA dalam rangka penegakan hukum ini bukan untuk penyakit, second opinion berlaku untuk penyakit," tegasnya.
"Oleh karena itu kami menolak secara tegas apa yang diusulkan oleh LM karena usulan LM tidak berdasar hukum," lanjut Muslim.
Baca juga: Tes DNA Sudah Diumumkan, Ridwan Kamil Berharap PN Bandung Gugurkan Gugatan Lisa Mariana
hasil tes DNA Ridwan Kamil
mantan gubernur Ridwan Kamil
kasus Ridwan Kamil
Ridwan Kamil
Lisa Mariana tes DNA
kasus Lisa Mariana
Lisa Mariana
Anak Lisa Mariana
Kecewa Hasil Tes DNA di Pusdokkes Polri, Lisa Mariana Sebut Tes DNA di Singapura Lebih Akurat |
![]() |
---|
Tegur Saksi Ahli TPPU Lupa Isi BAP, Nikita Mirzani: Gimana Sih Jaksa Bawa Saksi Lupa Mulu |
![]() |
---|
Gandeng TikToker, Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Banjir di Bali, Nana Mirdad Ceritakan Tembok Rumahnya di Dekat Sungai Ikut Jebol Diterjang Air |
![]() |
---|
Sakit Gigi Hilang, Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang Pemerasan dan TPPU di PN Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.